Friday, 4 April 2025
HomeKabupaten BogorAsmawa Tosepu Serahkan Kasus Pemerasan KPK Gadungan ke Polres

Asmawa Tosepu Serahkan Kasus Pemerasan KPK Gadungan ke Polres

Bogordaily.net – Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menanggapi terkait kasus pemerasan  oleh gadungan terhadap pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, pada Jum’at 26 Juli 2024.

Menurutnya, hingga saat ini gadungan tersebut masih di polres karna dari KPK langsung dilimpahkan ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saya juga masih menunggu hasil pendalaman di polres sampai hari ini. Kepala dinas lengkap semua sampai tadi rapat semua lengkap, kecuali ada yang minta izin tapi setau saya tidak dalam konteks itu,” kata Asmawa Tosepu kepada wartawan, Jum’at 26 Juli 2024.

Menanggapi siapa saja pejabat yang terlibat, pihaknya belum mengetahui dan belum bisa menjelaskan secara rinci.

“Wallahualam saya belum terima laporan secara resmi siapa saja abcdnya saya belum tau,” jelasnya.

Selanjutnya, ia menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, sementara pendalaman dari KPK sudah melimpahkan ke Polres Bogor.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa melaporkan kepada pihak berwajib, jika ada pegawai yang mangatasnakan intitusi KPK dan meminta sejumlah uang atau barang.

“Saya berharap, menyarankan menghimbau kepada warga masyrakat termasuk jajaran di , termasuk kalau ada lagi yang mencoba untuk melakukan hal hal seperti itu, artinya memeras maka segera laporkan kepada kantor polisi terdekat,” ujar Asmawa.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap seorang pria yang mengaku sebagai pegawai atau penyidik KPK di Kabupaten Bogor, Kamis 25 Juli 2024.

Pria bernama Yusup Sulaeman itu diketahui sudah melakukan pemerasan terhadap empat pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor, dan kini telah ditahan di Mako Polres Bogor.

Selain itu, untuk barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 30 juta dan 1 unit mobil jenis Porche bernilai Rp 1 milyar lebih turut diamankan.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here