Bogordaily.net – Polresta Bogor Kota telah mengamankan dua orang pengrusakan dan penyerangan di Kantor swasta di Jalan Pangeran Asogiri, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor pada Selasa, 9 Juli 2024.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengonfirmasi bahwa dua orang telah diamankan terkait insiden ini.
“Benar ada peristiwa tersebut, dan dua orang sudah diamankan. Saat ini, kasusnya sedang ditangani di Polsek Bogor Utara,” ujar Kompol Luthfi, Rabu 10 Juli 2024.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Bogor Utara, Kompol Puji Astono, menjelaskan kronologi kejadian penyerangan dan pengrusakan di kantor swasta yang dilakukan oleh oknum Ormas BPPKB di PT J dan PT PJP di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
“Pada hari Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, kami menerima laporan dugaan pengrusakan oleh oknum Ormas BPPKB di PT J dan PT PJP di Jalan Pangeran Ashogiri, Tanah Baru,” ujar Kompol Puji Astono.
Kejadian bermula ketika pihak PT J, selaku pihak ketiga leasing, melakukan penarikan motor yang diduga milik salah satu anggota BPKB Banten Kabupaten Bogor.
Tak terima dengan tindakan tersebut, Ormas BPPKB mendatangi PT J yang bersebelahan dengan PT PJP Parking. Namun, aksi mereka tidak hanya merusak kantor PT J, tetapi juga merusak kantor PT PJP Parking yang berlokasi di sebelahnya.
Akibat kejadian ini, pihak PT J melaporkan insiden pengrusakan tersebut ke Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, sementara pengrusakan di PT PJP dilaporkan ke Polsek Bogor Utara.
(Ibnu Galansa)