Bogordaily.net – PT Jasa Wisata (Jaswita) Jawa Barat menanggapi terkait teguran Pj Bupati Bogor yang meminta agar menghentikan segala kegiatan di kawasan Puncak salah satunya bianglala.
Direktur Utama PT Jaswita Jabar Wahyu Nugroho mengungkapkan bahwa, pihaknya akan berkomitmen untuk mendukung program pemerintahan dan terus diminta untuk mengoptimalkan aset yang ada di Jawa Barat.
“Jadi kita akan mencoba mengevaluasi aset ini akan kita jadikan seperti apa, untuk proses pembangunan sendiri yang ada di bogor akan kita evaluasi untuk dihentikan sementara sampai proses administrasi bisa kita urus kembali,” kata Wahyu Nugroho kepada wartawan, Rabu 17 Juli 2024.
Menurutnya, semua bangunan akan dievaluasi salah satunya yang jadi poin utama dalam pembahasan evaluasi adalah bianglala yang berada di kawasan Puncak.
“Kita evaluasi karena sekarang kan dalam kajian pemkab jadi kita akan akan evaluasi berdasarkan arahan tadi apakah ini akan kita pindahkan, kita bongkar atau seperti apa supaya lebih mudah kita hentikan dulu sementara prosesnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, perizinan pembangunan bianglala sudah dilakukan, namun memang pembangunan bianglala itu diluar site plan yang diperizinan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Kami baru dapat informasi bahwa bianglala ini di luar site plan makanya kami akan coba cek kalau memang itu di luar siteplan berarti kami harus memindahkan itu,” ujar Wahyu.
“Ini kan kadang hal yang biasa ya jadi waktu izin beliau komunikasi antara pihak anak perusahaan kami dengan kontraktor mungkin engga jalan dengan baik, harusnya engga masuk dalam siteplan dimasukan oleh mereka,” tambahnya.
Sementara ini, kata Wahyu, untuk saat ini pihaknya mendapat evaluasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk segera menonaktifkan biangala, dikarenakan yang dianggap melanggar izin hanya bianglala yang berada di kawasan Puncak.
“Jadi sementara itu dihentikan dulu, nanti kalau memang itu dianggap melanggar ya mau gamau harus kami sampaikan ke pengurus clc untuk dibongkar bianglala itu,” ungkap Wahyu.
Sebelumnya, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dengan tegas meminta agar PT. Jaswita Jabar menghentikan kegiatan manakala tidak punya izin.
Hal itu ia tegaskan usai kunjungan jajaran PT. Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar, BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Rabu 17 Juli 2024.
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menjelaskan, hari ini BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT. Jaswita Jabar bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Dalam pertemuan tersebut, telah disepakati terkait pengembangan wilayah rujukan adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dijadikan sebagai panglima dan harus dipatuhi.
“Kami menegaskan terkait beberapa aktivitas yang ada di Puncak, baik Jaswita eks Rindu Alam maupun Jaswita Bina Lestari yang mengelola wahana permainan, manakala belum ada izinnya kami minta untuk menghentikan aktivitas,” kata Asmawa kepada wartawan, Rabu 17 Juli 2024.
Menurutnya, telah disepakati bersama untuk wahana bianglala nantinya akan mereka pindahkan, karena tidak sesuai dengan site plan.
Sedangkan untuk bangunan Asep Stroberi dari sisi perizinannya belum maka pihaknya meminta penuhi dulu tahapan perizinannya.
“Kami akan menegakkan aturan, paling lambat sampai bulan Agustus segala perizinan harus dipenuhi, jika tidak terpenuhi maka akan kami bongkar,” ungkapnya.(Albin Pandita)