Bogordaily.net – Dua orang pria MN dan AF yang menjadi admin media sosial Instagram @wartalofficial ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota gegara promosikan situs judi online, pada Selasa 30 Juli 2024.
Wakapolresta AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, situs judi online itu dipromosikan oleh AF dan MN dalam postingan insta story instagram kelompoknya.
“Akun wartalofficial ini ada 16 ribu followers. Dan yang kami pantau bukan hanya judi online, tetapi kegiatan anak-anak muda yang menggunakan senjata tajam,” kata Wakapolresta AKBP Guntur Muhammad Tariq.
Situs judi online itu selalu disisipkan oleh kedua tersangka ini di setiap story yang dibuat. Dari setiap postingannya, kedua tersangka ini memperoleh keuntungan sebesar 900 ribu rupiah.
Kegiatan promosi situs judi online ini dilakukan oleh dua orang admin media sosial instagram tersebut sejak tahun 2021 silam.
“Dan berhasil kita tangkap pada tanggal 28 Juli kemarin oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota,” jelas Guntur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara menambahkan, keuntungan judi online ini digunakan oleh kedua tersangka untuk nongkrong bersama rekan-rekan yang lainnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Kedua tersangka ini terancam hukuman penjara 10 tahun,” ucapnya.
Saat ini, kata Luthfi, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman berkaitan dengan transaksi keuangan dari mempromosikan situs judi online tersebut.***
Muhammad Irfan Ramadan