Bogordaily.net – Akun Instagram (Ig) Ahmad Rafif Raya digeruduk netizen pasca heboh Influencer saham gagal kelola dana Rp 71 miliar.
Hal ini setelah media sosial dihebohkan oleh kabar investor yang menitipkan dana ke influencer saham.
Namun, dana tersebut gagal dikelola yang menyebabkan kerugian Rp 71 miliar.
Bicara terkait hal tersebut, Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan, berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya pihak yang mendapat izin dari OJK yang boleh mengelola dana publik.
BEI beberapa tahun ini memberikan edukasi berupa sekolah pasar modal kepada para pegiat media sosial yang ingin memahami investasi di pasar modal.
Menurutnya, pemahaman ini tentunya dapat disampaikan kembali kepada follower atau pengikutnya tentang penting berinvestasi dan hal apa saja yang harus diperhatikan, termasuk risiko berinvestasi.
“Tentunya mereka tidak boleh memberikan rekomendasi saham apalagi mengelola dana tanpa izin OJK,” katanya kepada detikcom, Kamis (4/7/2024).
Dia juga mengatakan, BEI secara rutin memberikan sosialisasi dan edukasi langsung kepada publik.
Tahun lalu saja tidak kurang dari 13.000 kegiatan yang menjangkau lebih dari 5 juta orang dilakukan oleh BEI bersama dengan para pemangku kepentingan.
“Kami senantiasa menghimbau agar masyarakat memperhatikan legalitas pihak pihak yang menawarkan jasa dan produk investasi pasar modal,” katanya.
Saat ditanya apakah influencer tersebut boleh mengelola dana publik, ia mengatakan, hal itu bisa ditanyakan ke OJK.
“Konfirmasi terkait itu bisa ditanyakan ke OJK karena kami tidak punya data apakah nama tersebut berizin atau tidak,” katanya.
Sementara, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menyatakan akan melakukan pemanggilan terhadap influencer saham yang diketahui Ahmad Rafif Raya.
Ketua Sekretariat Satgas Pasti Hudiyanto mengatakan, Satgas dan OJK memanggil untuk meminta keterangan terhadap yang bersangkutan apakah ada ketentuan yang dilanggar.
Dia mengatakan, secara ketentuan, influencer saja tidak boleh mengelola dana dari masyarakat.
Untuk mengelola dana masyarakat harus ada izin profesi dan lembaga yang harus dipenuhi.
“Satgas Pasti dan OJK sedang meminta penjelasan/klarifikasi langsung dari yang bersangkutan, memastikan apakah ada ketentuan yang dilanggar. Secara ketentuan, influencer saja tidak boleh mengelola dana masyarakat/investor di sektor keuangan termasuk pasar modal. Ada izin profesi dan lembaga yang harus dipenuhi sesuai ketentuan,” katanya kepada detikcom.
Dia mengatakan, pemanggilan masih dalam proses. Saat ditanya apakah ada sanksi yang akan diberikan, dia hanya mengatakan, untuk setiap terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan.
“Kita tunggu penjelasan yang bersangkutan dulu ya. Pada intinya, setiap pelanggaran yang terbukti melanggar ketentuan, akan ditindak sesuai ketentuannya,” katanya.
Profil dan Ig dan Biodata Ahmad Rafif Raya
Nama Ahmad Rafif Raya dikenal luas sebagai influencer sekaligus founder dari Waktunya Beli Saham.
Adapun influencer saham sekarang ini menjadi bahan perbincangan banyak orang terkait gagalnya mengelola uang Rp71 miliar itu.
Seperti dilansir dari Twitter @profesor_saham pada Selasa, 2 Juli 2024, akun ini membahas tentang sosok influencer tersebut.
“Katanya ada influencer yang gagal kelola dana 71 M ya?,” tulisnya.
Disebutkan akun Instagram milik Waktunya Beli Saham saat ini sudah diprivate imbas viralnya kasus itu.
Selain itu uang Rp71 miliar ternyata milik dari 34 klien yang diduga semuanya berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
“Njir keluar itu duid dari Makassar ke pulau Jawa wkwkwkwkwk,” tambah akun itu.
Diketahui klien dengan dana paling besar adalah Rp10 miliar sedangkan dana paling kecil Rp135 juta.
Sementara itu, nama Ahmad Rafif Raya mulai jadi perhatian karena diduga sebagai influencer tersebut.
Pria asal Makassar ini pernah mengenyam pendidikan di Universitas Hasanuddin pada 2014 silam.
3 tahun setelahnya pada 2017, Ahmad Rafif Raya sudah menjadi broker di salah satu perusahaan.
Ia dikenal sebagai salah satu pendiri Waktunya Beli Saham, sebuah perusahaan yang menawarkan jasa investasi.
Bahkan dikabarkan perusahaan ini sempat menawarkan investasi dengan return 40 persen setahun.
Lantaran saking besarnya cuan yang ditawarkan membuat para kliennya itu tertarik untuk berinvestasi.
Namun saat 34 klien dengan total dana Rp71 miliar bergabung ternyata tidak membawa kabar yang baik.
Terus mengalami kerugian membuat Ahmad Rafif Raya sampai berbohong dengan mengatakan untung kepada para investor.
Lebih lanjut terkait kasus itu, influencer ini dikabarkan siap menanggung kerugian itu sebagai utang.
Sebuah surat pernyataan terkait kewajiban membayar utang yang diduga ditulis influencer Makassar tersebut tersebar luas di dunia maya.
Biodata Ahmad Rafif Raya
- Nama lengkap: Ahmad Rafif Raya
- Asal: Makassar, Sulawesi Selatan
- Pendidikan: Universitas Hasanuddin
- Pekerjaan: Influencer, investor, konten kreator
- Afiliasi: Waktunya Beli Saham
- Instagram: rafifraya
Demikian informasi dan ulasan mengenai ig Ahmad Rafif Raya, influencer saham asal Makassar viral diduga gagal kelola dana investasi Rp71 miliar.***