Bogordaily.net – Pemerintah Kota Bogor, bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menandatangani nota kesepakatan pelimpahan subsidi program layanan angkutan umum perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra menjelaskan, agenda tersebut merupakan bagian dari proses pemindahan pengelolaan Progam BTS Biskita Transpakuan.
“Setelah tahapan itu selesai, maka akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama secara teknis,” kata Kepala Dishub Kota Bogor Marse Hendra
Nota kesepekatan ini, kata Marse, bagian dari payung hukum, apakah kemudian nanti Pemkot Bogor akan melanjutkan dengan APBD atau tidak.
Nota kesepakatan ini wujud komitmen dan pengamanan bersama apabila suatu saat terjadi perubahan kebijakan, kamu sudah punya dasarnya.
“Persetujuan penerimaan pengelolaan Program BTS Biskita Transpakuan oleh daerah melalui APBD nantinya akan ditentukan oleh DPRD,” jelas Marse
Selain itu, kata Marse, dalam nota kesepakatan itu Pemkot Bogor meminta adanya penyesuaian pemindahan program BTS Biskita Transpakuan dengan kemampuan daerah dan situasi kondisi di daerah.
Ia memperkirakan apa bila kemampuan keuangan daerah tidak mencukupi maka akan terjsdi perubahan dan penyesuaian pada pelaksanaan program BTS Biskita Transpakuan di Kota Bogor. Mulai dari rute, koridor, maupun jumlah bus.
Misalnya, dari 4 koridor ada 49 bus dengan kebutuhan anggaran kurang lebih Rp58 miliar. Tapi kemudian nanti nominalnya hanya sekian, maka pihaknya akan menyesuaikan.
“Entah koridornya, rute, atau jumlah busnya dikurangi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tutup Marse.***
Muhammad Irfan Ramadan