Bogordaily.net – Praktisi Hukum Amir Amiruloh, SH menyoroti empat pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor yang menjadi korban pemerasan oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.
Adapun kasus ini mencuat dugaan adanya seangkarut permasalahan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, yang menjadi tempat kerja PNS tersebut.
Dewan Pembina JPKPN sekaligus Praktisi Hukum Amir Amiruloh, SH mengatakan bahwa, pemerasan ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam internal di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Tidak mungkin pemerasan ini bisa terjadi jika tidak ada indikasi masalah penyalahgunaan kewenangan di dalamnya,” kata Amir Amiruloh saat dikonfirmasi Bogordaily.net, Senin 29 Juli 2024.
Menurutnya, kasus ini membuka mata kita semua bahwa ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi kriminal.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih waspada dan segera melakukan audit menyeluruh di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Kemudian kata H Amir, hingga saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun masyarakat berharap agar pihak berwenang khususnya KPK segera melakukan investigasi mendalam.
Tentunya, untuk memastikan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan khususnya di sektor Pendidikan, yang seharusnya menjadi tulang punggung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bogor.
Ia mengatakan, kasus ini menjadi cermin bahwa integritas dan transparansi di tubuh pemerintahan harus terus dijaga dan ditingkatkan, masyarakat menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini.
Serta mengambil tindakan yang diperlukan demi memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu dugaan adanya dana besar yang dikeluarkan oleh pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor semakin memperkuat spekulasi tentang potensi penyalahgunaan dana.
Ia menambahkan, transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan sangat penting untuk mencegah tindak pidana korupsi dan memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya.
“Jumlah total dana sebesar Rp. 700 juta yang diberikan dalam tiga tahap tersebut, uang siapa dan berasal dari mana karena nilainya cukup besar yang dikeluarkan oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan untuk menyuap oknum KPK gadungan harus segera diaudit secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan,” ujar Amir Amiruloh SH.
“Lebih lanjut, masyarakat Kab. Bogor berharap audit tersebut dapat mengungkap fakta-fakta yang terjadi dan memberikan gambaran jelas mengenai penggunaan dana di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ungkapnya.***
Albin Pandita