Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten BogorRapat Paripurna, DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Tetapkan RPJPD 2024-2045

Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Tetapkan RPJPD 2024-2045

Bogordaily.net Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membahas empat agenda bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Rapat Paripurna, Rabu 10 Juli 2024.

Empat pembahasan tersebut diantaranya, penyampaian laporan realisasi APBD semester pertama dan prognosis untuk enam bulan berikutnya tahun anggaran 2024. Penyampaian dokumen rancangan perubahan KUA/perubahan PPAS tahun anggaran 2024.

Kemudian penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Pj. Bupati Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2045.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan bahwa, segenap pimpinan dan anggota DPRD, beserta seluruh komponen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan jangka panjang daerah yang direncanakan bersama dalam RPJPD ini.

“RPJPD 2025-2045 disusun demi terwujudnya Kabupaten Bogor yang maju, berkeadilan dan berkelanjutan, yang selaras dengan perencanaan pembangunan nasional, untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045,” kata Rudy Susmanto.

Selanjutnya, Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD.

Khususnya pansus pembahas Raperda, yang telah mengawal, membahas, memberikan masukan dan saran yang konstruktif perihal substansi Raperda tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045 hingga ditetapkan persetujuannya pada kesempatan ini.

“RPJPD ini penting karena menjadi dasar para calon kepala daerah Kabupaten Bogor dalam menyusun visi misi lima tahun ke depan dalam membangun Kabupaten Bogor,” ujar Asmawa.

Ia mengatakan, dengan ditetapkannya persetujuan bersama Raperda ini, RPJPD tahun 2025-2045 akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi guna memastikan keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi, dan nasional.

Serta untuk menghindari adanya peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Semoga persetujuan bersama antara Pemkab Bogor dengan DPRD, terhadap Rancangan Perda RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045, menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor,” ungkap Asmawa.

Ia mengajak, segenap pimpinan dan anggota DPRD, beserta seluruh komponen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan jangka panjang daerah yang direncanakan bersama. Demi terwujudnya Kabupaten Bogor maju, berkeadilan dan berkelanjutan, yang selaras dengan perencanaan pembangunan nasional, untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.

Sementara itu, dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dihadiri jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. (Albin Pandita)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here