Bogordaily.net – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dengan tegas meminta agar PT. Jaswita Jabar menghentikan kegiatan jika tidak mempunyai izin.
Hal itu ia tegaskan usai melakukan kunjungan jajaran PT. Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar, BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Rabu 17 Juli 2024.
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menjelaskan, hari ini BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT. Jaswita Jabar bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Dalam pertemuan tersebut, telah disepakati terkait pengembangan wilayah rujukan adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dijadikan sebagai panglima dan harus dipatuhi.
“Kami menegaskan terkait beberapa aktivitas yang ada di Puncak, baik Jaswita eks Rindu Alam maupun Jaswita Bina Lestari yang mengelola wahana permainan, manakala belum ada izinnya kami minta untuk menghentikan aktivitas,” kata Asmawa kepada wartawan, Rabu 17 Juli 2024.
Menurutnya, telah disepakati bersama untuk wahana bianglala nantinya akan mereka pindahkan, karena tidak sesuai dengan site plan.
Sedangkan, untuk bangunan Asep Stroberi dari sisi perizinannya belum maka pihaknya meminta penuhi dulu tahapan perizinannya.
“Kami akan menegakkan aturan, paling lambat sampai bulan Agustus segala perizinan harus dipenuhi, jika tidak terpenuhi maka akan kami bongkar,” ungkapnya.(Albin Pandita)