Bogordaily.net – Peristiwa teror dan intimidasi yang dialami oleh mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) usai menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Pilkada, menuai reaksi keras dari kalangan alumni dan aktivis senior.
MH Sinaga, Sekretaris Jenderal Komite Perlawanan Untuk Tegaknya Konstitusi, menegaskan bahwa aparat keamanan harus segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku teror tersebut.
“Kami mendesak agar pelaku teror segera ditangkap dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak, kami akan melaporkan langsung ke Kapolda dan Kapolri,” ujar Sinaga kepada Bogordaily.net.
Alumni Unpak Angkatan 88: Jangan Biarkan Hukum Diabaikan
Sementara itu, Herlan Artono, salah satu alumni Unpak angkatan 88, menyatakan kegeramannya terhadap aksi teror yang menimpa para mahasiswa.Â
Menurutnya, tindakan intimidasi semacam ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera diusut tuntas.
“Kejadian ini harus diselidiki dengan serius, dan pelaku teror harus segera ditangkap. Kami siap mendatangi Polres untuk mendesak agar preman-preman yang melakukan intimidasi segera diamankan. Jangan sampai kami bertindak sendiri untuk mencari para pelaku dan menyeret mereka ke kantor polisi,” tegas Herlan dengan nada marah.
Gerakan Alumni Unpak dalam Mengawal Keadilan
Para alumni Unpak menunjukkan solidaritas terhadap mahasiswa yang menjadi korban teror dan intimidasi.Â
Mereka menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan merajalela di lingkungan akademis.
Gerakan ini juga merupakan komitmen mereka dalam mengawal keadilan dan memastikan bahwa suara mahasiswa yang berani menyuarakan pendapatnya tetap terlindungi dari segala bentuk ancaman dan kekerasan.***