Bogordaily.net – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor mengeluarkan rekomendasi terkait pelaksanaan Perda Kota Layak Anak (KLA) di Kota Bogor.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan lantaran pelaksanaan Perda Kota Layak Anak oleh Pemkot Bogor dinilai belum maksimal.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah mengatakan, rekomendasi itu ditujukan untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor agar menandai anggaran dari seluruh dinas yang berkaitan dengan Perda KLA.
“Nantinya DPRD Kota Bogor akan meninjau kembali anggaran itu apakah sudah memenuhi kuota untuk pelaksanaan Perda KLA atau belum,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah.
Anna Mariam menyatakan bahwa dari hasil rapat tersebut diketahui bahwa pelaksanaan Perda KLA belum maksimal, karena anggaran yang dialokasikan oleh Pemkot Bogor masih sangat minim.
Sehingga, berakibat kepada tidak terlaksananya program yang sudah diamanatkan oleh Perda.
Anggaran yang disiapkan untuk kegiatan bidang perlindungan anak di Dinas DP3A angkanya dibawah Rp200 juta.
Anggaran sekecil ini tidak akan mampu menjalankan program yang sangat besar sesuai dengan yang diamanatkan oleh Perda KLA.
“Dari hasil rapat kami melihat bahwa isi Perda secara substantif sudah sangat baik dan komprehensif untuk mendukung terpenuhinya hak-hak anak. Hanya saja, kami melihat masih kurang dukungan anggaran padahal sudah diamanatkan sebesar dua persen,” ujar Anna.
Anna menambahkan bahwa hal lain yang membuat pelaksanaan Perda KLA belum maksimal, karena untuk dibutuhkan kerjasama optimal dan keseriusan semua SKPD di Pemkot Bogor.
“Anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Bogor ini terkesan ‘ringan dan lucu’ untuk mengemban program yang sangat besar,” tegas Anna(Muhammad Irfan Ramadan)