Friday, 20 September 2024
HomeKota BogorEndah Purwanti Minta Pemkot Bogor Analisis Kajian Rencana Perubahan Perda KLA

Endah Purwanti Minta Pemkot Bogor Analisis Kajian Rencana Perubahan Perda KLA

Bogordaily.net – Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan agenda evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA).

Rapat kerja tersebut digelar bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bogor (KPAID) serta Pemerintah Kota Bogor.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor Endah Purwanti berharap Pemerintah Kota Bogor dalam waktu dekat ini bisa melakukan analisis dan kajian terkait rencana perubahan Perda KLA atau pembentukan perda yang baru untuk menggantikan Perda KLA.

Sebab dari 26 indikator yang menjadi penilaian Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Bogor masih belum maksimal di klaster nomor 2 terkait hak sipil dan kebebasan.

Klaster nomor 4 terkait kesehatan dan kesejahteraan serta klaster nomor 5 terkait pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.

“Dilakukannya evaluasi Perda KLA ini tidak hanya bertujuan untuk melihat dan meninjau efektivitas Perda yang sudah berusia tujuh tahun, tetapi juga untuk memastikan implementasi pelaksanaannya,” kata Endah, Senin 5 Agustus 2024

Politisi PKS tersebut juga menegaskan, Perda ini butuh penyesuaian karena adanya perubahan perundangan diatasnya.

“Kami lihat masih belum ada juga peraturan pelaksanaannya. Justru pembentukan KPAID dari perwali tersendiri dan ada tujuh amanat perwali yang diatur di perda ini belum diimplementasikan,” ungkap Endah.

Jadi regulasi, kata Endah, harus ada yang diperbaharui dan substansi ditambah. Jadi kita akan melihat apakah perlu membuat perda baru atau perubahan perda untuk perlindungan anak.

“Kami mendorong bagian hukum adanya analisis dan evaluasi. Ini hanya pintu awal untuk melakukan evaluasi,” tutup Endah. ***

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here