Friday, 21 March 2025
HomeKabupaten BogorInalillahi, Korban Penembakan di Klapanunggal Bogor Meninggal Dunia

Inalillahi, Korban Penembakan di Klapanunggal Bogor Meninggal Dunia

Bogordaily.net – Korban di meninggal dunia setelah menjalani 5 hari perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Korban di Bogor itu adalah Mochammad Ashraf Fadhiil Putra (22). Ia adalah korban salah sasaran di Klapanunggal, Kabupaten Bogor meninggal dunia.

“Betul, meninggal kemarin,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu (10/8/2024).

Ashraf meninggal dunia pada Jumat (9/8) sekitar pukul 15.15 WIB. AKBP Rio turut berdukacita atas meninggalnya Ashraf.

“Kami sampaikan dukacita kepada keluarga. Kami pastikan para pelaku akan kami proses hukum sampai tuntas,” kata Rio.

Ashraf kritis setelah ditembak oleh para pelaku di Klapanunggal, Bogor, pada Minggu (4/8) lalu. Kapolres Bogor sempat menjenguknya di RS Polri.

“Barusan saya bersama dengan Kasat Serse dan Kapolsek Klapanunggal telah melihat korban dari yang terjadi kemarin,” kata Rio, kepada wartawan pada Senin (5/8/2024).

Rio merasa prihatin atas kondisi korban. Sebab dia melihat sendiri bagaimana kondisi korban saat ini masih dalam keadaan kritis.

Tersangka di Berhasil Ditangkap

Polisi telah menangkap 3 orang tersangka terkait yang menewaskan Ashraf tersebut. Ketiga tersangka ditahan di Mapolres Bogor.

“Kami kenai para tersangka dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 dan/atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Cibinong, Selasa (6/8/2024).

Rio mengatakan mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Satu dari ketiga pelaku masih berusia 17 tahun atau kategori anak.

“Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” ucapnya.

Ketiga tersangka itu adalah AR (17) berperan sebagai joki motor, AZ (30) berperan sebagai perakit senjata api, dan SI (18) berperan sebagai eksekutor pelaku .

Kronologis

Penembakan ini dilatarbelakangi tawuran. Mochammad Ashraf adalah korban salah sasaran para pelaku.

Tersangka SI (18) semula hendak tawuran dengan kelompok lainnya. SI sudah sempat mengagendakan janjian tawuran melalui media sosial (medsos).

“Saudara AR dengan SI ini janjian lewat medsos Instagram untuk melakukan tawuran dengan kelompok 7 orang yang kami amankan,” kata Rio.

Rio mengatakan pelaku merasa dirinya hebat, sehingga dia berani melawan 7 orang tersebut dengan membawa senjata api (senpi) rakitan.

“Dia merasa paling hebat, sehingga berani melawan 7 orang, sehingga membawa senjata tersebut untuk niatan dia melakukan penembakan,” ucapnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here