Bogordaily.net – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP buka suara terkait adanya Paskibraka putri yang diharuskan melepas jilbab saat proses pengukuhan Paskibraka Nasional di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8) lalu.
BPIP memang memiliki kewenangan dalam mengatur para Paskibraka, termasuk soal pakaiannya. Terkait itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya tidak memaksa Paskibraka lepas jilbab
Meski begitu, Yudian mengungkap bahwa aturan pakaian untuk Paskibraka tahun ini memang mengalami perubahan. Berdasarkan Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024, tidak ada pilihan untuk menggunakan jilbab bagi anggota Paskibraka putri.
Maka, Yudian membantah memaksa Paskibraka lepas jilbab dan menyatakan bahwa mereka secara sukarela melakukan hal tersebut demi mengikuti aturan.
“Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” kata Yudian.
Yudian juga membeberkan bahwa para Paskibraka sebelumnya sudah menyetujui aturan tersebut. Bahkan, persetujuan itu dibuktikan dengan surat pernyataan yang sudah ditandatangani di atas materai Rp10.000 yang menandakan bahwa pernyataan tersebut resmi dan terikat di mata hukum.
Aturan terbaru BPIP ini pun menuai banyak kritikan karena dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan keberagaman yang sarat dengan Bangsa Indonesia.
Terkait itu, tak sedikit pula pihak keluarga dari anggota Paskibraka putri yang melayangkan aksi protes soal aturan baru tersebut.
Sementara itu, instruksi melepas jilbab bagi paskibraka putrin ternyata tidak dilaporkan ke Istana Negara. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, jika ada laporan dari BPIP, Istana akan mengoreksinya dan mengizinkan anggota Paskibraka putri tetap mengenakan jilbab sesuai pilihan masing-masing.
Kini, BPIP sudah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Heru menegaskan Paskibraka putri yang beragama Islam bisa tetap mengenakan jilbab saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2024. ***