Bogordaily.net – Polisi mengungkap motif pelaku AT melakukan KDRT terhadap selebgram Bogor Cut Intan Nabila.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa, motif pelaku melakukan KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila dikarenakan ketahuan selingkuh dan sempat menonton video porno pada saat sebelum kejadian.
“Tersangka lebih dari 5 kali perselingkuhan, hasil pemeriksaan tersangka, si tersangka ketahuan menonton video porno, dan motif itu terjadi pada pemukulan terakhir, masih kita dalami,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Cibinong, Rabu 14 Agustus 2024.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Bogordaily.net di lokasi terlihat, Pelaku AT datang digiring oleh pihak kepolisian untuk memasuki aula Polres Bogor sekira pukul 09.30 WIB.
Ia datang menggunakan baju tahanan berwarna oranye dengan borgol ditangannya, ia sempat dicecar berbagai cacian dan pertanyaan oleh wartawan atas perbuatan yang dilakukanya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa, sebelum melakukan KDRT Pelaku sempat cekcok dengan istrinya di kamar tidur.
“Hasil pemeriksaan sementara ada cekcok yang terjadi sebelum pukul 10.39 di kamar yang didalamnya ada suami, istri dan anak kecil usia kurang lebih 1 minggu,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Menurut Kapolres, motif pelaku melakukan KDRT yakni karena korban mengecek HP pelaku dan meminta penjelasan atas segala perbuatan perselingkuhannya.
“Cekcok berawal dari masalah HP tersangka, saat, korban meminta penjelasan dari yang ada di HP tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, Korban mengalami trauma berat, dan saat ini tengah dilakukan pendampingan setelah sebelumnya telah dilakukan visum di rumah sakit.
“Polres Bogor langsung membawa korban telah dibawa ke RSUD Cibinong untuk melakukan visum dan dilakukan pemeriksaan, keadaanya sangat trauma. Sehingga pemeriksaan tadi malam, kami hentikan sementara, melihat faktor anak yang nangis mencari ibunya,” imbuhnya.
Sementara itu, polisi berhasil membekuk pelaku AT pada malam kemarin sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu ia hendak melakukan check in di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
“Kami menemukan di dalam bukti untuk menjerat tersangka tersebut, pada pukul 18.00 Wib tersangka melakukan check in di sebuah hotel kawasan Kemang Jakarta,” ungkapnya. (Albin Pandita)