Bogordaily.net – Selebgram Bogor, Cut Intan Nabila resmi melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya ke Polres Bogor, Cibinong, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Dalam laporan tersebut, pihak keluarga korban secara tegas meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Berdasarkan pantauan Bogordaily.net di lokasi, Cut Intan Nabila tiba di Mapolres Bogor sekitar pukul 18.00 WIB, didampingi oleh perwakilan keluarganya.
Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam, keluarga korban menyatakan harapan mereka yang kuat untuk keadilan.
Hanafi Hasan, perwakilan keluarga Cut Intan Nabila, mengungkapkan bahwa kejadian KDRT ini telah membuat korban trauma berat.
Ia juga menyampaikan rasa kecewa dan kekecewaan mendalam keluarga terhadap tindakan pelaku.
“Korban pasti trauma, ini hal yang sangat mengejutkan bagi kami. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya atas tindakan yang tidak bisa dimaafkan ini,” kata Hanafi Hasan kepada wartawan, Selasa, 13 Agustus 2024.
Hanafi menegaskan bahwa keluarga sangat mengecam tindakan KDRT ini dan tidak akan tinggal diam. Mereka akan memastikan pelaku menerima hukuman yang setimpal.
“Ini bukan masalah yang bisa dianggap enteng. Kami ingin hukum ditegakkan dengan tegas, pelaku harus menerima konsekuensinya,” tegas Hanafi.
Sementara itu, pihak kepolisian telah berhasil menangkap AT, suami Cut Intan Nabila, yang diduga kuat sebagai pelaku KDRT.
AT ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, memastikan bahwa pelaku akan segera diproses hukum dan keadilan akan ditegakkan.
“Alhamdulillah, pelaku sudah kami tangkap. Kami akan merilis kasus ini secara resmi esok hari,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Kasus KDRT yang dialami Cut Intan Nabila sebelumnya viral di media sosial, memicu kemarahan publik setelah rekaman CCTV menunjukkan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya.
Keluarga korban kini berharap agar proses hukum berjalan cepat dan pelaku mendapatkan hukuman yang pantas.***