ADVERTISEMENT

Saturday, 5 April 2025
HomeHiburanKuasa Hukum Armor Toreador Ajukan Restorative Justice dalam Kasus KDRT: "Demi Masa...

Kuasa Hukum Armor Toreador Ajukan Restorative Justice dalam Kasus KDRT: “Demi Masa Depan Anak-Anak”

Bogordaily.net – Kuasa hukum tersangka kasus (), Gustifante, yakni Irawansyah, berencana mengajukan Restorative Justice kepada pihak Sat Reskrim Polres Bogor.

ADVERTISEMENT

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencari penyelesaian yang lebih damai dalam kasus yang menjerat kliennya.

“Kami sebagai penasihat hukum Gustifante akan mengajukan Restorative Justice kepada Sat Reskrim Polres Bogor,” kata Irawansyah kepada wartawan pada Rabu 14 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Irawansyah juga menyampaikan permohonan maaf dari kliennya kepada istri, anak-anak, keluarga, dan masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

Dia menekankan bahwa Restorative Justice diajukan demi kepentingan anak-anak Armor yang masih sangat membutuhkan peran seorang ayah, baik dari segi materi maupun kasih sayang.

“Klien kami memohon maaf kepada istri, anak, keluarga, dan juga masyarakat luas. Kami mengajukan Restorative Justice karena tiga orang anaknya masih butuh ayahnya, baik itu secara materi maupun moral, terutama kasih sayang seorang ayah,” tambahnya.

Meskipun tidak mentolerir tindakan , Irawansyah meminta masyarakat untuk memahami situasi pasangan muda ini, yang baru lima tahun menjalani pernikahan.

Ia menjelaskan bahwa Armor dan istrinya, , menikah di usia muda dan kini, di usia 24 dan 23 tahun, sudah memiliki tiga anak yang masih kecil.

“Mereka menikah muda dan di usia 24 dan 23 tahun sudah memiliki tiga anak. Masih butuh bimbingan dalam hal pengendalian emosi. Kasihan anak-anak mereka yang masih kecil, sementara istrinya, , tidak bekerja,” ujarnya.

Dari informasi yang diperoleh, Gustifante dijerat dengan pasal berlapis oleh Sat Reskrim Polres Bogor, yaitu Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang terhadap anak.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here