Wednesday, 30 October 2024
HomeBeritaPolisi Berhasil Ringkus AT, Suami Selebgram Bogor Cut Intan Nabila di Jaksel

Polisi Berhasil Ringkus AT, Suami Selebgram Bogor Cut Intan Nabila di Jaksel

Bogordaily.net – Polisi berhasil meringkus AT Suami Selebgram Bogor Cut Intan Nabila yang telah melakukan KDRT. AT ditangkap oleh Polisi di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa 13 Agustus 2024.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa, pihaknya telah berhasil menangkap pelaku dan akan segera dirilis di Mapolres Bogor, Cibinong esok hari.

“Alhamdulillah sudah tertangkap, besok release ya,” ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa 13 Agustus 2024.

Sebelumnya diketahui, usai mendapat perlakuan KDRT oleh suaminya sendiri, Selebgram Cut Intan Nabila hendak melakukan visum ke rumah sakit, pada Selasa 13 Agustus 2024.

Berdasarkan pantauan Bogordaily.net di lokasi terlihat Selebgram Cut Intan Nabila sempat keluar rumah didampingi oleh keluarga dan kerabatnya, untuk segera melakukan visum ke rumah sakit.

Ia terlihat mengenakan baju cream dan mengenakan masker, berjalan keluar rumah menuju kedalam mobil untuk juga segera melapor peristiwa tersebut.

Namun tak terlihat sang suami yang sudah tega melakukan tindak KDRT terhadap korban. Kemudian kasus ini sudah ditangani oleh Polres Bogor dan akan segera ditindaklanjuti.

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang mengatakan bahwa, pihaknya langsung mendatangi kediaman korban KDRT yang sebelumnya sempat viral di media sosial dan medapat kecaman dari warganet.

“Betul ada di situ, rumah dari sini. Untuk TKP nya kamarnya di lantai dua,” kata Kompol Birman Simanullang kepada wartawan, Selasa 13 Agustus 2024.

Menurutnya, saat ini kasus tersebut ditangani langsung PPA, dan korban saat ini sedang melakukan visum ke rumah sakit serta membuat laporan di Polres Bogor.

“Tentunya kita melakukan pendampingan BPA dari polres dan saat ini korban mau Visum ke RSUD dan bikin LP di polres dari dari polsek hanya mendampingi,” jelasnya.

Birman menambahkan, saat ini korban mengalami trauma yang cukup berat atas tindak KDRT tersebut dan juga tengah menjalani visum dirumah sakit.

“Korban trauma jadi kita di luar yg masuk BPA saja dari polres. Korban saat ini menuju RSUD untuk divisum,” ungkap Kompol Birman.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here