Sunday, 15 September 2024
HomeKabupaten BogorResah, Juru Parkir Kabupaten Bogor Tanggapi Rencana Pembayaran Parkir Non Tunai

Resah, Juru Parkir Kabupaten Bogor Tanggapi Rencana Pembayaran Parkir Non Tunai

Bogordaily.net – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor untuk menerapkan pembayaran parkir non tunai di sepanjang jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, telah menimbulkan keresahan di kalangan juru parkir.

Sistem pembayaran menggunakan QRIS, yang akan diuji coba pada 19 Agustus 2024, menjadi perhatian khusus bagi mereka yang selama ini mengandalkan pekerjaan sebagai juru parkir untuk menghidupi keluarga.

Ahmad, seorang juru parkir di kawasan tersebut, mengungkapkan kebingungannya terkait masa depan pekerjaannya.

Ia mempertanyakan bagaimana nasibnya setelah penerapan sistem baru ini, terutama jika juru parkir digantikan oleh anggota Dishub.

“Belum tahu ini ke depannya, apa nanti kita ikut kerja terus sistem gaji atau bagaimana,” ujar Ahmad saat ditemui pada Senin, 12 Agustus 2024.

Kekhawatiran Ahmad bukan tanpa alasan. Ia merasa terancam kehilangan mata pencaharian yang selama ini menjadi andalan untuk menafkahi keluarganya.

“Nanti nasib kita ini bagaimana? Kalau saya gampang, tapi anak istri saya gimana? Misal saya dari jam delapan sampai jam empat pulang nggak bawa hasil,” keluhnya.

Ahmad berharap, jika sistem parkir non tunai benar-benar diterapkan, Dishub Kabupaten Bogor bisa melibatkan juru parkir yang sudah ada.

Dengan demikian, mereka tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan penghasilan yang layak.

“Kalau misal kita jadi karyawan gitu kan jelas. Ini kalau kita cuma honor atau seperti apa, suatu saat aturannya berubah, mau gimana lagi,” ungkapnya dengan penuh harap.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here