Bogordaily.net – Personel Satpol PP Kota Bogor akhirnya berhasil mengamankan 3 pemuda yang viral di media sosial karena guyur kaca mobil pengendara di Simpang Yasmin, Semplak, Kecamatan Bogor Barat.
Ketiga pemuda yang guyur kaca mobil tersebut berinisial E (24), F (24), dan I (18) diamankan di lokasi yang sama pada Senin 5 Agustus 2024 sore. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bogor.
Kasie Ops, Satpol PP Kota Bogor, Surya Darma mengatakan ketiga pemuda yang guyur kaca mobil tersebut diberikan pengarahan dan edukasi supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Kami sampaikan ke mereka supaya jangan ada lagi tindakan-tindakan yang dapat merugikan dan membuat masyarakat tidak nyaman,” ujarnya
Pihaknya kemudian memberikan hukuman sebagai efek jera kepada 3 pemuda tersebut berupa hukuman push-up sebanyak 10 kali secara bersama-sama.
“Karena mereka kooperatif dan menyerahkan diri saat didatangi, akhirnya kami beri hukuman fisik saja dengan push up supaya mereka juga sehat,” ucap Surya.
Salah satu pemuda, Eko mengaku tidak marah dan menyiram mobil pengendara tersebut. Mereka hanya berniat mencari uang dengan mengelap kaca mobil setiap pengendara yang melintas.
Meski begitu dirinya tetap memohon maaf atas tindakan yang dilakukan dia dan kedua temannya karena telah membuat masyarakat tidak nyaman.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran atau tingkah laku kami. Kami tidak bermaksud seperti itu,” ujarnya. (Muhammad Irfan Ramadan)