Bogordaily.net – Setelah sebelumnya ditiadakan, Polres Bogor kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak Kabupaten Bogor pada Minggu (18/8/24) hari ini.
Kebijakan ganjil genap khusus tanggal 17 Agustus 2024 memang ditiadakan karena menghormati masyarakat yang hendak upacara bendera. Namun kebijakan tersebut mulai hari ini diberlakukan lagi.
“Untuk lantas kita sudah bagi plotting anggota untuk yang upacara dengan yang ditugaskan pada waktu weekend tetap disiagakan. Hari Minggu kembali normal,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama.
Tak hanya ganjil genap, Polres Bogor juga kembali lakukan buka tutup jalur Puncak Bogor, hari ini Minggu, 18 Agustus 2024.
Sejak pagi hari ini, pemberlakukan ganjil genap di buka tutup jalur Puncak Bogor sudah diberlakukan sampai malam hari, dengan menyesuaikan nomor polisi genap.
Dia mengatakan, pemberlakuan sistem ganjil genap masih tetap sama seperti sebelumnya. Tanda nomor kendaraan angka terakhir yang akan diperiksa.
Sistem ganjil genap ini mengharuskan kendaraan pribadi untuk menyelaraskan pelat nomor genap pada tanggal genap.
Begitu pula dengan tanggal ganjil, pelat nomor kendaraan pun juga harus sesuai tanggal ganjil di kalendar.
Penentuan ganjil genap merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.
Petugas akan memeriksa tanda nomor kendaraan atau angka terakhir sebagai syarat bisa melintasi jalur Puncak.
Kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalendar ganjil dan genap akan mendapatkan sanksi diputar balik atau dilarang melintas di jalur wisata Puncak.
Selanjutnya ada buka tutup atau pemberlakuan one way satu arah pagi ini sebagaimana hari kemarin mulai diberlakukan pukul 07.30 WIB.
Pemberlakukan pertama yakni one way satu arah untuk arah atas atau jalur dari bawah (Jakarta) menuju puncak akan dibuka satu arah.
Namun perlu diingat jadwal one way, buka tutup jalur Puncak Bogor dapat berubah sewaktu-waktu melihat kondisi kendaraan di lapangan.
Anda bisa memantau media sosial TMC Polres Bogor seperti Instagram @satlantaspolresbogor.tmc, Twitter/X hingga Facebook. ***