Friday, 20 September 2024
HomeKabupaten BogorTak Merasa Bersalah, Ini Pengakuan Pelaku Penembakan di Klapanunggal Bogor

Tak Merasa Bersalah, Ini Pengakuan Pelaku Penembakan di Klapanunggal Bogor

Bogordaily.net – Tak merasa bersalah, ini pengakuan pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial MAF di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Selasa 6 Agustus 2024.

Adapun ketiga pelaku yakni AR (17) AZ (20) dan SI (18) berhasil diamankan oleh Polisi dan telah ditetapkan menjadi tersangka. mereka dihadirkan di Mapolres Bogor, Cibinong dengan raut wajah tak bersalah.

Salah seorang pelaku yang merupakan pemilik senjata AZ (20) mengatakan bahwa, dirinya telah mengakui perbuatannya.

Ia juga mengaku telah menjual berbagai senjata rakitan miliknya ke daerah Lampung dengan keuntungan puluhan juta.

“Kalo saya cuman modal aja buat yang ngembangin saudara SI, saya jual udah 4 unit ke daerah Lampung, dan saya jual dengan harga Rp10 juta, saya sadar, dan saya siap melakukan hukuman,” kata pelaku AZ kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa 6 Agustus 2024.

Di tempat yang sama, SI (18) yang merupakan eksekutor mengaku bahwa tak sengaja melakukan perbuatan tersebut karena merasa diancam saat hendak melancarkan aksi tawuran.

“Saya nggak ada niat, tadinya mau membubarkan, saya diancsm sama 7 orang itu saya kerja di Bekasi pulang ke Nambo,” ujar SI saat di interogasi.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan bahwa, para pelaku tersebut yakni AR (17) dan SI AR berperan sebagai joki motor SI berperan sebagai eksekutor yang bertindak melakukan penembakan.

Kemudian AZ (20) berperan sebagai penyedia senjata. Keduanya tertangkap sejak kemarin. Mereka diketahui hendak melakukan aksi tawuran namun salah sasaran dan melakukan penembakan terhadap (MAF).

“Tim bergerak Sat Reskrim Polres Bogor dengan Unit Reskrim Klapanunggal saya beri waktu 1×24 harus tertangkap,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa 6 Agustus 2024.

“Dikembangkan dapat satu orang yaitu AR kemudian pagi sempat ngobrol dengan teman teman semua allhamdulillah sore menjelang malam ketangkap SI di rumah kediaman saudara AZ,” tambahnya.

Kapolres menjelaskan, pihaknya menyita satu pucuk senjata api laras panjang rakitan, kemudian dua pucuk senjata api laras pendek jenis pistol Makarov.

“Salah satu senjata tersebut dilakukan sebagai alat bukti melakukan penembakan,” ungkap Kapolres.***

Albin Pandita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here