ADVERTISEMENT

Thursday, 3 April 2025
HomeKabupaten BogorTok! DPRD dan Pemkab Bogor Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 

Tok! DPRD dan Pemkab Bogor Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 

Bogordaily.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama dengan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah () tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Tahun Anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

Dalam penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, penyampaian dokumen rencana KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna , Jumat 2 Agustus 2024.

Ketua Rudy Susmanto dalam rapat mengungkapkan bahwa, pelaksanaan usulan ini setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) 2024.

ADVERTISEMENT

“Kami usulkan adanya penambahan sumber-sumber pendapatan daerah dan penyesuaian serta evaluasi atas komponen belanja daerah serta komponen pembiayaan daerah,” kata Rudy Susmanto.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menjelaskan, tahap demi tahap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah dilaksanakan, mulai dari Rapat Paripurna, penyampaian pada 21 Juni 2024, ekspose pada 24 Juni 2024 dan pembahasan yang dilaksanakan dari 24 Juni 2024 hingga 1 Juli 2024.

Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota , khususnya badan anggaran yang selama rapat pembahasan telah banyak memberikan saran, kritik dan masukan terhadap tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023.

“Sehingga ini dapat disetujui dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Tidak hanya itu hari ini juga kita dapat melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2024,” ujar Asmawa.

Perlu diketahui berkaitan dengan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, tema pembangunan tahun 2025 adalah optimalisasi kinerja Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Tentunya terdapat tiga prioritas pembangunan yakni stabilisasi ekonomi daerah, peningkatan tata kelola pelayanan publik, kinerja aparatur dan penataan administrasi, serta pemenuhan sarana dan prasarana Pemerintah Daerah.

Menurutnya, berdasarkan RKPD Kabupaten Bogor tahun 2025 arah kebijakan belanja daerah adalah belanja kebutuhan pelayanan publik yang terdiri dari Penyelenggaraan tata kelola pemerintah daerah yang berkualitas.

Serta upaya peningkatan daya saing daerah, upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup. Lalu upaya penurunan tingkat kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pembangunan wilayah. Serta target Standar Minimal (SPM) dan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’S).

“Demikian gambaran umum rancangan KUA dan PPAS tahun 2025, selanjutnya Pemda akan mempersiapkan data-data yang diperlukan untuk menjadi bahan dalam pembahasan materi KUA/PPAS tahun anggaran 2025 bersama DPRD,” jelas Asmawa.

“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota ,” tambahnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here