Friday, 20 September 2024
HomeKota BogorWakil Dekan III UIKA Bogor Dr. Yono Ajak Jemaah Salat Jumat Renungkan...

Wakil Dekan III UIKA Bogor Dr. Yono Ajak Jemaah Salat Jumat Renungkan Kufur Ekologi

Bogordaily.net – Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Dr Yono menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Ibn Khaldun dengan topik yang menggugah hati para jamaah, yaitu Kufur Ekologi.

Dalam pemaparan khutbahnya, Dr. Yono menjelaskan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari ketakwaan kepada Allah SWT, seraya mengingatkan bahwa kualitas seorang hamba di hadapan Tuhan tidak diukur dari harta, jabatan, atau keturunan, melainkan dari seberapa tinggi ketakwaannya.

“Kualitas manusia di hadapan Allah tidak semata diukur dengan seberapa banyak hartanya, seberapa tinggi jabatannya, atau seberapa besar pengaruhnya, tetapi dengan seberapa tinggi ketakwaannya kepada Allah SWT,” kata Dr. Yono dalam khutbahnya.

Khutbah yang disampaikan dengan penuh keyakinan ini mengajak jamaah untuk merenungkan dampak buruk dari perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Dr. Yono menyebut bahwa pemanasan global, eksploitasi alam, dan tindakan-tindakan lain yang melambangkan keserakahan manusia adalah ancaman serius bagi keberlangsungan hidup umat manusia.

Sebagai landasan khutbahnya, Dr. Yono mengutip Surat Al-Baqarah ayat 27 yang menjelaskan karakter orang-orang fasik, yang akan mengalami kerugian dan kecelakaan di akhirat.

“Orang-orang fasik ini adalah mereka yang melanggar perjanjian Allah, memutuskan tali persaudaraan, dan merusak bumi. Inilah yang saya istilahkan sebagai kufur iman, kufur istimania, dan kufur ekologi,” jelasnya.

Menurut Dr. Yono, perusakan lingkungan adalah bentuk dari kufur ekologi, yang sama sekali tidak boleh diremehkan.

Ia mengingatkan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari ajaran agama.

Dr. Yono juga mengutip pemikiran ulama besar, Syekh Yusuf Al-Qaradawi, yang menyatakan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian integral dari Maqashid Syariah atau tujuan-tujuan syariah.

“Menjaga lingkungan adalah kewajiban kita semua, yang dimasukkan ke dalam ruh dari syariah itu sendiri. Bahkan, Maqashid Syariah yang lima, seperti menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan, tidak akan bisa dicapai jika lingkungan kita rusak,” imbuhnya.

Khutbah ini diakhiri dengan ajakan kepada jamaah untuk memperteguh keimanan dan memperbaiki hubungan sesama manusia serta lingkungan.

“Mari kita keluar dari zona fasik dan menuju kebahagiaan di akhirat dengan cara menjaga dan melestarikan lingkungan kita,” ungkap Dr. Yono.

Sementara itu, melalui khutbah ini diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada umat Islam untuk lebih peduli terhadap lingkungan, sebagai bagian dari ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT. ***

Albin Pandita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here