Friday, 20 September 2024
HomeKota Bogor5 Preman yang Lakukan Pungli di Pasar Tumpah Ditangkap Polisi

5 Preman yang Lakukan Pungli di Pasar Tumpah Ditangkap Polisi

Bogordaily.net – Praktik pungutan liar atau pungli di Pasar Tumpah Jalan Merdeka Kota Bogor ternyata benar adanya. Ini terbukti dengan ditangkapnya lima orang yang diduga melakukan pungli di pasar tersebut.

Dari hasil razia, Polresta Bogor Kota menangkap lima orang yang diduga melakukan pungli terhadap pedagang di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, Rabu, mengatakan pihaknya melakukan razia preman yang kerap memalak para pedagang.

Kelima pelaku inisial IR, AS, DS, K, dan NM telah dibawa ke kantor Polresta Bogor Kota.

“Kami mengamankan dan melakukan interogasi terhadap pelaku pemalakan yang dibawa ke Kantor Polresta Bogor Kota, lalu dilimpahkan ke tim yustisi Saber Pungli,” ujarnya.

Bismo mengatakan, dari keterangan para pelaku, uang yang dikutip dari para pedagang dikumpulkan kemudian dilakukan bagi hasil ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor dengan alasan untuk kebersihan pasar.

“Pelaku melakukan pemungutan liar kepada para pedagang dengan nominal Rp40 ribu sampai Rp100 ribu. Para pelaku melakukan pemungutan dengan alasan untuk kebersihan pasar,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan bahwa kelima pelaku merupakan oknum salah satu ormas.

Selain itu, kata Aji, polisi juga sudah mendapat dua nama diduga oknum DLH Kota Bogor untuk pendalaman oleh Tim Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

“Iya kita sudah mengantongi dua nama oknum DLH-nya. Pendalaman dilakukan oleh Tim Saber pungli,” ucapnya.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menyelidiki dugaan Pungli di Pasar Tumpah Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah yang viral di media sosial. Hasil penyelidikan terungkap, pungli diduga dilakukan oleh preman dengan nilai mencapai Rp80 ribu sampai Rp100 ribu.

Bahwa yang melakukan pungli saudara J dan E, dikenal sebagai preman pasar dan orang-orang yang merupakan gabungan ormas. Kemudian oknum dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan atas nama kebersihan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here