Thursday, 3 April 2025
HomeKabupaten BogorBaru 10 Bulan Menjabat, Mendagri Berhentikan Asmawa Tosepu Sebagai Pj Bupati Bogor

Baru 10 Bulan Menjabat, Mendagri Berhentikan Asmawa Tosepu Sebagai Pj Bupati Bogor

Bogordaily.net – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri (), Tito Karnavian.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 100.2.1.3-3783 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat.

Melalui surat tersebut, mengangkat Bachril Bahri sebagai pengganti , untuk menjabat sebagai hingga bupati definitif ditetapkan.

Diketahui, telah bertugas menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Bogor selama 10 bulan, setelah sebelumnya dilantik menggantikan Iwan Setiawan pada 30 Desember 2023.

Asmawa telah melakukan berbagai kebijakan, salah satunya menertibkan dan juga melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Puncak Bogor.

Adapun, selanjutnya yaitu Bachril Bahri, saat ini ia menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

SK tersebut ditandatangani oleh Tito Karnavian dan Pelaksana Harian (Plh) Biro Umum, Evan Nur Setya Hadi, pada tanggal 19 September 2024.

Berdasarkan surat tersebut, pelantikan Bachril sebagai berlangsung pada Jumat, 20 September 2024, pukul 09.00 WIB di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.

Namun pelantikan itu batal dilaksanakan hari ini, dan belum ada informasi pasti mengenai alasan pembatalan tersebut. Pemkab Bogor pun belum memberikan klarifikasi apapun terkait hal ini. (Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here