Bogordaily.net – Polresta Bogor Kota tengah memburu dua preman yang diduga kuat terlibat dalam aksi pungutan liar (pungli) di Pasar Merdeka, Kota Bogor.
Aksi pungli ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan pedagang dan masyarakat setelah viral di media sosial.
Pedagang pasar yang berjualan di trotoar dan bahu jalan menjadi korban dari tindakan pemerasan ini, dipaksa menyerahkan uang setiap hari dengan nominal mencapai Rp80.000 hingga Rp100.000.
Menurut laporan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, S.I.K., M.I.K., pada Jumat, 17 September 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, operasi pemberantasan premanisme mulai dilakukan setelah pungli di Pasar Merdeka ramai diperbincangkan.
Preman dan Ormas Terlibat dalam Pungli
Dua preman yang diketahui bernama Jufri dan Eeng diduga menjadi dalang utama aksi pungli ini.
Mereka menjalankan aksinya bersama kelompok yang mengatasnamakan Paguyuban GEBRAK, yang terdiri dari gabungan beberapa organisasi masyarakat (ormas) seperti BBPKB, Pemuda Pancasila, dan Laskar Merah Putih Indonesia. Kelompok ini berasal dari wilayah Kabupaten Bogor, salah satunya Desa Petir, Kecamatan Dramaga.
Tidak hanya kelompok preman ini, seorang oknum dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor juga dilaporkan terlibat dalam praktik pungli, berdalih menarik uang untuk kebersihan pasar.
Sasaran utama pungli adalah para pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar trotoar dan bahu jalan, dengan total sekitar 340 pedagang, sebagian besar berasal dari Kabupaten Bogor.
Modus Pelaku
Para pelaku pungli menggunakan berbagai cara untuk memeras pedagang. Uang dikutip langsung dari para pedagang setiap hari, dengan beberapa kali kutipan dilakukan antara pukul 03.00 hingga 06.00 WIB.
Uniknya, mereka juga menjual air mineral dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga pasar sebagai salah satu cara memeras pedagang.
Polresta Bogor Kota kini tengah fokus pada pemburuan Jufri dan Eeng, serta kelompok yang mereka pimpin. Operasi pemberantasan premanisme ini tidak hanya bertujuan untuk menangkap pelaku pungli, tetapi juga untuk mengungkap siapa pihak yang membekingi kegiatan ilegal ini.
Pihak Polresta Bogor Kota berharap dengan adanya tindakan tegas, para pelaku pungli dapat segera diamankan dan pasar bisa kembali berjalan dengan aman tanpa adanya intimidasi dari preman-preman tersebut.***