Friday, 22 November 2024
HomeKota BogorDPRD Kota Bogor Siapkan APBD Demi Keberlangsungan PKWT

DPRD Kota Bogor Siapkan APBD Demi Keberlangsungan PKWT

Bogordaily.net – DPRD Kota Bogor menyiapkan anggaran dari APBD demi keberlangsungan pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT.

Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PKS, Endah Purwanti mengatakan, adanya aturan yang jelas maka DPRD menyiapkan anggaran untuk pembiayaan PKWT secara keberlangsungan untuk APBD 2025.

“Saat ini sudah PP nomor 49 tahun 2018 yang sudah menjadi pembahasan sejak 2022 aturan itu terkait pengadaan ASN. Sehingga aturan itu penting untuk penyusunan APBD 2025 mendatang,” kata Endah Purwanti

Endah menerangkan, berdasarkan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah terbit Peraturan Menteri nomor 5 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Peraturan tersebut, kata Endah, hanya ada dua jenis kategori pegawai yang bekerja di unsur pemerintahan, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sehingga keberadaan kurang lebih 6900 pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) harus dijamin agar tidak terjadi pemberhentian massal.

Oleh karena itu, Endah meminta Pemkot Bogor untuk menyiapkan skenario pelaksanaan peraturan tersebut. Karena menurutnya, dalam peraturan itu hanya ada dua kategori pegawai yang bekerja di unsur pemerintahan, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebab akan terjadi pergeseran anggaran guna menyesuaikan kebutuhan pembayaran gaji dan pengurangan biaya PKWT.

“Jadi ini harus diperhatikan dengan betul. Apalagi PJ Wali Kota juga kan Kepala Badan Pengembangan sumber Daya Manusia (BPSDM) di Provinsi Jawa Barat, harusnya beliau paham dan bisa mengatasi masalah ini,” tutup Endah. (Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here