Bogordaily.net – Viral di media sosial, dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Tumpah Merdeka Kota Bogor telah menimbulkan kehebohan publik.
Dalam pemberitaan, terungkap bahwa pungli diduga dilakukan oleh sekelompok preman dari oknum ormas tertentu serta oknum petugas kebersihan yang terlibat dalam pemungutan di lapangan.
Menanggapi isu ini, Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Deden Adi Suryadi, memberikan klarifikasinya kepada media pada Rabu, 18 September 2024.
Ia menjelaskan bahwa pihak DLH Kota Bogor telah melakukan klarifikasi terkait keterlibatan oknum petugas kebersihan dalam praktik pungli di Pasar Tumpah Merdeka.
“Kami telah klarifikasi petugas kebersihan yang bertugas, memang benar petugas tersebut diberi uang oleh oknum ormas, tapi tidak meminta. Dan itupun tidak dibenarkan oleh kami,”ujar Deden.
Kedepan, ia memastikan bahwa petugas kebersihan resmi dari DLH tidak diperbolehkan melakukan pemungutan uang dalam bentuk apa pun.
“Kami mengecam segala bentuk pungli, termasuk jika benar ada oknum yang terlibat. langkah tegas akan segera diambil,” tegasnya.
Deden juga menjelaskan bahwa DLH memiliki standar operasional yang jelas mengenai tugas petugas kebersihan.
Ia akui pihak DLH hanya bertugas menjaga kebersihan dan tidak berwenang melakukan pemungutan terhadap pedagang maupun masyarakat.
“Namun, kami akan klarifikasi lebih lanjut, apa yang sebenarnya terjadi. Kami sangat terbuka menerima laporan dari masyarakat. Semua bentuk keluhan akan kami tindaklanjuti dengan cepat untuk menciptakan kenyamanan di Kota Bogor,” tambahnya.***
Ibnu Galansa