Bogordaily.net – Kecelakaan maut di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor kembali terjadi, satu mahasiswa tewas akibat kecelakaan yang terjadi pada Sabtu 31 Agustus 2024.
Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin menjelaskan bahwa, pihaknya menerima laporan kecelakaan dari masyarakat sekitar sekira pukul 18.15 Wib.
Menurutnya, awal mula sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut diketahui, kendaraan sepeda motor honda Beat No.Pol.F-2148-PJ yang dikemudikan oleh Oktavia Ramadhani, bergerak melaju dari arah Sukabumi kearah Ciawi.
Kemudian, saat berada di TKP membentur bagian belakang kendaraan sepeda motor lainya (melanjutkan perjalanan) yang berada searah di depannya, kemudian oleng dan terjatuh.
“Korban terlempar ke jalur berlawanan dan terbentur mendaraan lainya (meninggalkan TKP) yang bergerak dari arah Ciawi menuju Sukabumi sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, Senin 2 September 2024.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa tersebut murni akibat kelalain, saat mengemudikan kendaraannya korban tidak menjaga jarak aman serta tidak konsentrasi sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Korban mengalami luka sobek di dagu sebelah kiri dan kaki kanan, lecet di dahi, pipi kiri dan kaki kiri, serta lebam dan memar di mulut,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Kapolsek, korban yakni Putri dan juga Oktavia Ramadhani asal Sukabumi mengalami luka ringan, Sedangkan korban lainya yakni Awaludin Mahasiswa asal Sukabumi mengalami luka dibagian kepala dan meninggal dunia di TKP.
“Saat ini para korban sudah dibawa ke Puskesmas Cigombong dan di rujuk ke RSUD Ciawi,” ungkap AKP Didin Komarudin menjelaskan kecelakaan maut yang menewaskan satu orang mahasiswa di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor tersebut.***
Albin Pandita