Thursday, 10 October 2024
HomeBeritaKerusakan yang Terjadi di Indofarma Akibat Pembiaran Terhadap Tindakan Fraud

Kerusakan yang Terjadi di Indofarma Akibat Pembiaran Terhadap Tindakan Fraud

SP Indofarma sendiri dalam RDP sudah menjelaskan bahwa persoalan kerusakan yang terjadi di Indofarma terjadi karena fraud sepanjang 2020-2023 yang terutama dilakukan di anak perusahaan Indofarma, yaitu Indofarma Global Medika (IGM).

Bogordaily.net – Dalam satu minggu ini Komisi VI DPR RI sudah 2 kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan yang ada di Indofarma. Pertama dengan Serikat Pekerja Indofarma Group (SP Indofarma) pada tanggal 28 Agustus 2024, dan yang kedua dengan Kementerian BUMN pada tanggal 2 September 2024.

Dari pertemuan tersebut SP Indofarma berharap agar Komisi VI DPR RI dapat menangkap persoalan yang sesungguhnya yang terjadi di Indofarma.

SP Indofarma sendiri dalam RDP sudah menjelaskan bahwa persoalan kerusakan yang terjadi di Indofarma terjadi karena fraud sepanjang 2020-2023 yang terutama dilakukan di anak perusahaan Indofarma, yaitu Indofarma Global Medika (IGM). Dalam laporan investigasi BPK sudah jelas bahwa pelaku fraud tersebut ada 6 orang yang terdiri dari dirut Indofarma yang merangkap sebagai komut IGM, direksi IGM dan 4 orang lainnya di level manager dan asman.

Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Serikat Pekerja Indofarma 2023 – 2026 / Ketua Serikat Pekerja Indofarma 2020 – 2023, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dalam dengar pendapat dengan DPR, SP sudah mengungkapkan bahwa sebenarnya sejak 2021, SP sudah mendeteksi adanya fraud tersebut. Bahkan SP sudah mengungkapkan indikasi adanya fraud ke Kementerian BUMN maupun ke Komisi VI.

“Yang bikin kami kecewa adalah pejabat tersebut justru jabatannya diperpanjang dalam RUPS tahun buku 2021 yang dilaksanakan pada April 2022. Padahal pada Oktober 2021 Komisaris menindaklanjuti adanya indikasi fraud tersebut, dengan meminta diadakan audit investigasi oleh lembaga independent BPK,” katanya.

Dari hasil audit BPK yang dilakukan pada akhir tahun 2023 terbukti bahwa kerusakan Inaf paling parah terjadi selama pejabat tersebut diperpanjang masa jabatannya (tahun 2022). “Maka tidak berlebihan jika kami menyatakan bahwa telah terjadi pembiaran atas kerusakan yang terjadi di Inaf,” ujarnya.

Untuk itu SP Indofarma meminta agar semua pemangku kepentingan melihat masalah ini dengan jernih. Soal operasional yang tidak efisien adalah masalah yang bisa diselesaikan, tetapi bukan penyebab utama hancurnya Inaf. Kehancuran Inaf terjadi akibat fraud yang dilakukan para pelakunya dan juga pembiaran atas tindakan para pelaku tersebut.

“Untuk itu kami meminta bail out pemerintah sebagai pemegang saham, sebagai bentuk tanggung jawab moral atas pembiaran yang terjadi,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here