Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorKPU Kabupaten Bogor Sebut Dua Paslon Cabup dan Cawabup Bogor 2024 yang...

KPU Kabupaten Bogor Sebut Dua Paslon Cabup dan Cawabup Bogor 2024 yang Penuhi Syarat

Bogordaily.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mengumumkan hasil verifikasi administrasi Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati Bogor (Cawabup) pada Sabtu 14 September 2024.

Dalam pengumuman tersebut, berlangsung di kantor KPU Kabupaten Bogor, Cibinong, yang dihadiri langsung Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia, dan juga Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Bogor Ricky Sitepu.

Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia mengatakan bahwa, pihaknya secara resmi telah memverifikasi dua pasangan cabup dan cawabup Bogor yang dinyatakan telah memenuhi berkas, serta siap melaksanakan Pilkada Kabupaten Bogor 2024.

“Pada hari ini kami mengumumkan hasil verifikasi administrasi calon yang dimana kita ketahui bersama ada dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor atas nama Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi, yang berikut nya yaitu Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman,” kata M Adi Kurnia, Sabtu 14 September 2024.

Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Bogor Ricky Sitepu menjelaskam bahwa, setelah hasil verifikasi tersebut disampaikan nantinya akan ada kesempatan dari masyarakat mengenai keabsahan kedua paslon yakni Rudy-Jaro Ade dan Bayu-Musyafaur Rahman.

“Setelah hasil dari penelitian persyaratan administrasi bakal calon tersebut maka ada kesempatan dari masyarakat dari tgl 15 September 2024 sampai tgl 18 September untuk kesempatan menanggapi kaitannya dengan keabsahan dari persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor,” ujar Ricky Sitepu.

Lebih lanjut, untuk mekanisme terkait menanggapi keabsahan calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor terdapat dua mekanisme diantaranya.

Melalui info pemilu.go.id dengan fitur tanggapan masyarakat bisa mengakses info pemilu berkaitan dengan tanggapan. Kemudian, melalui luring langsung saja datang ke kpu kabupaten Bogor

“Beberapa persyaratannya adalah ktp, dan membawa berkas atau semacam nya yang berkaitan dengan apa yg ingin tanggapi nya kepada KPU Kabupaten Bogor,” ungkapnya.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here