Bogordaily.net – Mertua Kiky Saputri kini jadi sorotan setelah lolos seleksi calon dewas KPK.
Sang komika ini pun ikut dikritik netizen. Salah satunya nya cocokologi absennya Kiky Saputri saat sejumlah rekan artis dan komika turut ikut serta dalam demo kawal putusan MK.
Enggan lama-lama dicibir, Kiky lalu mengaku akan berjuang lewat jalan yang berbeda. “Semua pasti mencintai negaranya. Semua punya cara untuk menunjukkan rasa cinta pada negaranya. Doakan kami untuk berjuang lewat jalur dalam,” ungkap Kiky di Instagram-nya, dikutip pada Kamis (12/9/2024).
Pernyataan Kiky ini belakangan kembali disorot setelah beredar kabar tentang seleksi Dewan Pengawas KPK. Pasalnya mertua Kiky disebut-sebut berhasil lolos dalam seleksi tersebut.
Seperti dilihat di akun X @/Mdy_Asmara1701, pemilik akun tampak mengutip pemberitaan dari media mengenai catatan PBHI terhadap 8 hakim yang menjadi Calon Dewas KPK. Salah satu di antaranya adalah mertua Kiky.
“Oh jadi paham yang dimaksud Kiky berjuang dari dalam,” sindir @/Mdy_Asmara1701.
Profil Mertua Kiky Saputri
Kiky Saputri memang dikenal sebagai komika yang kerap meroasting pejabat. Namun selain itu, Kiky juga merupakan istri Muhammad Khairi yang berasal dari keluarga terpandang, terutama di bidang advokasi.
Khairi sendiri merupakan anak bungsu dari pasangan Gusrizal dan Fahimah Basyir. Gusrizal saat ini tercatat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dengan jumlah kekayaan sebesar Rp6,9 miliar per tahun 2023.
Selain sebagai Ketua PT Banjarmasin, Gusrizal juga disebut-sebut pernah menjabat sebagai Ketua PT Banda Aceh. Lalu Gusrizal juga diketahui pernah bekerja di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.
Tak hanya terpandang di dunia hukum, Gusrizal yang merupakan ayah mertua Kiky Saputri ini juga dikabarkan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Islam (MUI) Sumatera Barat periode 2015-2020.
PBHI sendiri menyoroti lolosnya ayah mertua Kiky dalam seleksi Dewas KPK karena rekam jejaknya pernah menyelenggarakan pesta pernikahan mewah untuk Khairi. Pernikahan itu ternyata dianggap tidak selaras dengan jumlah kekayaan yang dilaporkan Gusrizal.
Selain itu, PBHI juga menyoroti riwayat Gusrizal memvonis ringan Miranda S Goeltom dalam kasus korupsi Bank Indonesia pada September 2012.***