Thursday, 3 October 2024
HomeKota BogorPungli di Pasar Merdeka, Pedagang Dipaksa Bayar Rp100.000

Pungli di Pasar Merdeka, Pedagang Dipaksa Bayar Rp100.000

Bogordaily.net – Aksi pemberantasan premanisme di Kota Bogor mulai digencarkan oleh pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bogor Kota. Operasi ini dilakukan menyusul viralnya laporan pungutan liar (pungli) yang menimpa para pedagang di Pasar Merdeka, Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kronologi peristiwa ini bermula pada Jumat, 17 September 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Pihak Polresta Bogor Kota, melalui Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi Nugroho, S.I.K., M.I.K, melaporkan hasil penyelidikan terkait praktik pungli yang semakin meresahkan di area pasar tersebut.

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa para pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan atau kaki lima, menjadi sasaran utama aksi pungli.

Setiap hari, mereka dipaksa menyerahkan uang berkisar antara Rp80.000 hingga Rp100.000.

Aksi ini dilakukan oleh dua orang yang dikenal sebagai preman pasar, yakni Jufri dan Eeng, bersama kelompok yang mengatasnamakan Paguyuban GEBRAK.

Menurut informasi, paguyuban ini melibatkan beberapa organisasi masyarakat (ormas) dari Kabupaten Bogor, antara lain:

  • BBPKB (Badan Pembina Potensi Keluarga Besar Banten)
  • Pemuda Pancasila
  • Laskar Merah Putih Indonesia
  • Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor juga terlibat dalam pungli ini, dengan kedok menarik uang untuk kebersihan.

Cara Operasi Pungli

Metode yang digunakan oleh para pelaku cukup terstruktur. Pungli dilakukan dengan cara langsung mengutip uang dari para pedagang di lokasi, sering kali lebih dari tiga kali dalam sehari.

Waktu operasinya berlangsung pada jam-jam dini hari, antara pukul 03.00 hingga 06.00 WIB, dengan pelaku yang berbeda setiap kali pengutipan.

Selain itu, para pelaku juga diduga ‘menjual’ air mineral kepada pedagang dengan harga yang jauh di atas normal sebagai salah satu metode pungli terselubung.

Sebanyak 340 pedagang yang mayoritas berasal dari Kabupaten Bogor terkena dampak dari aksi ini.

Para pedagang, yang berjualan di sekitar trotoar dan bahu jalan, merasa terbebani dengan pungutan harian tersebut.

Tindakan Lanjutan dari Kepolisian

Pihak Polresta Bogor Kota menegaskan akan memperdalam penyelidikan terkait siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pungli ini.

Jufri dan Eeng serta kelompok yang mereka koordinir, menjadi target utama dalam operasi pemberantasan premanisme di Kota Bogor.

Selain itu, pihak kepolisian juga berencana untuk terus mengawasi dan menindak praktik serupa yang mungkin terjadi di wilayah lain di Kota Bogor.

Mereka berharap, dengan tindakan tegas ini, aksi premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat dapat segera dihentikan.

Polresta Bogor Kota akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk memberantas pungli dan premanisme di pasar-pasar Kota Bogor.

Operasi ini diharapkan dapat mengembalikan keamanan dan kenyamanan bagi para pedagang, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here