Friday, 20 September 2024
HomeKota BogorSatpol PP Kota Bogor Klaim Penertiban PKL di Jalan Mayor Oking Tertib...

Satpol PP Kota Bogor Klaim Penertiban PKL di Jalan Mayor Oking Tertib Tanpa Penolakan

Bogordaily.net – Satpol PP Kota Bogor mengklaim penertiban 120 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mayor Oking berjalan tertib tanpa adanya penolakan.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bogor Surya Dharma mengatakan, sebagian besar PKL di Jalan Mayor Oking membongkar sendiri lapak mereka.

“Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP Kota Bogor telah memberikan surat pemberitahuan kepada para pedagang. Langkah preventif ini diambil agar para pedagang dapat mempersiapkan diri,” kata Surya Dharma.

Surya menyebut, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kondisi kawasan Jalan Mayor Oking yang dianggap semrawut akibat banyaknya PKL yang berjualan di area tersebut.

Penertiban juga dilaksanakan sebagai bentuk respons Pemkot Bogor terhadap aduan masyarakat yang resah dengan menjamurnya lapak PKL di kawasan Jalan Mayor Oking itu.

Padahal ruas jalan tersebut merupakan akses masuk dan keluar masyarakat atau pengguna Kereta Commuter Line menuju Stasiun Bogor.

Untuk memastikan agar PKL tidak kembali berjualan di lokasi, Satpol PP Kota Bogor akan melakukan pengawasan dengan menempatkan personel di area tersebut.

Penertiban ini juga menyasar berbagai pelanggaran, termasuk parkir liar, angkutan kota (angkot) yang ngetem, anak jalanan, gelandangan dan pengemis (anjal gepeng), serta sampah yang menumpuk di sepanjang jalan tersebut.

“Kemudian, petugas akan terus memantau kawasan tersebut dengan menugaskan 15 personel setiap harinya untuk memastikan situasi tetap kondusif,” jelas Surya.

Meski penertiban telah sering dilakukan, namun beberapa PKL kembali berjualan saat petugas tidak berada di lokasi.

Untuk memastikan agar PKL tidak kembali berjualan di lokasi, Satpol PP Kota Bogor akan melakukan pengawasan dengan menempatkan personel di area tersebut. (Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here