Bogordaily.net – Maling motor yang beraksi di wilayah Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor berhasil ditangkap polisi pada Rabu 4 September 2024.
Pelaku yang diketahui bernama DS alias D, berhasil ditangkap pada Selasa malam 3 September 2024 setelah sempat melarikan diri.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo menjelaskan bahwa, kejadian bermula pada Minggu, 25 Agustus 2024, ketika sepeda motor Yamaha RX King dilaporkan hilang dari bengkel sepeda motor di Kampung Tarikolot, Kelurahan Nanggewer.
“Motor tersebut sebelumnya dititipkan kepada pelapor, Eka Jati Sumardono, untuk diperbaiki. Namun, saat hendak dicek pada pagi hari, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat,” kata Kompol Waluyo, Rabu 4 September 2024.
Kemudian, setelah dilakukan pelacakan, pelaku maling motor tersebut akhirnya terpantau melintas di Jalan Raya Pemda, Karadenan, dan berhasil dihentikan di Kampung Setu Sela, Kecamatan Cibinong.
“Pelaku yang mengaku bernama DS, kemudian mengakui atas perbuatannya dimana Pelaku diduga mencuri sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu,” jelasnya.
Lebih lanjut polisi menjelaskan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Cibinong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Polsek Cibinong terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini,” ungkap Kompol Waluyo.
Sementara itu, polisi juga turut menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal mencurigakan dalam tindakan kriminalitas di sekitar lingkungan ataupun di jalanan. (Albin Pandita)