Bogordaily.net – Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pelayanan Haji dan Umrah di kawasan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 4 September 2024.
Ketua Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024, Nusron Wahid mengatakan bahwa, dalam sidak tersebut dirinya menemukan ketidakmerataan kuota haji di Kabupaten Bogor.
“Kami temukan disini adalah ada temuan ketidakmerataan dan ketidakadilan dalam distribusi terhadap alokasi 10.000 yang reguler itu,” kata Nusron Wahid kepada wartawan, Rabu 4 September 2024.
Adapun tambahan 10.000 kuota haji tersebut sama dengan 4,5 persen dari 221.000 kuota haji reguler nasional.
Menurut Nusron, seharusnya masing-masing daerah mendapatkan tambahan 4,5 persen dari kuota haji reguler yang telah ditetapkan.
“Ternyata ada Kabupaten yang mendapat, ada Kabupaten yang numpuk gemuk dapatnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Nusron mengatakan, mengenai alokasi kuota haji tambahan yang berubah dari 92 persen untuk jamaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus berubah menjadi 50 persen untuk jemaah haji reguler.
Kemudian, pihaknya akan mendalami peran Kemenag dan penyelenggara swasta.
“Itu dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan yang harusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jemaah haji khusus,” ungkap Nusron Wahid.
Sementara itu, Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menanggapi hasil temuan sidak Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Pihak Kemenag Kabupaten Bogor meluruskan data yang sebelumnya dipaparkan.
“Kita hanya ada penambahan 136 kuota haji reguler, bukan 512 seperti disebutkan tim Pansus di awal. Karena datanya baru keluar pukul 15.00 WIB ini setelah sidak, maka datanya sudah disusulkan ke staf pansus,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Syukri Ahmad Fanani.
Syukri juga menanggapi soal kelebihan 1,1 persen kuota haji tambahan yang disampaikan Pansus Haji. Dia mengatakan bahwa porsi tersebut bukan atas permohonannya. (Albin Pandita)