Bogordaily.net – Sebanyak 1.967 anggota Polres Bogor menggelar apel menggelar pasukan operasi zebra lodaya di Mako Polres Bogor, pada Senin 14 Oktober 2024.
Kabag Ops Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan bahwa, apel gelar pasukan tersebut dilakukan dalam rangka operasi zebra lodaya 2024, untuk meningkatkan keamanan keselamatan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas.
“Personil seperti yang tadi disebutkan 1.967 personil, yang menjadi sasaran utama tadi kita sama-sama dengar mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi fatalitas korban,” kata Kompol Bayu, Senin 14 Oktober 2024.
“Kemudian mengurangi titik kemacetan dan juga tentunya mengurangi pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya,” tambahnya.
Menurutnya, dalam operasi zebra nanti pihaknya akan memfokuskan beberapa pelanggaran, seperti melawan arah dan menjadi prioritas utama, karena dinilai sudah banyak yang menjadi fatalitas apabila melawan arah terjadi kecelakaan yang fatal.
“Kemudian juga balapan liar itu menjadi prioritas serta pengendara kendaraan motor dibawah umur. Dan untuk non prioritas cukup banyak, nanti kita bisa lihat kembali,” ujar Bayu.
Lebih lanjut kata Bayu, pihaknya akan mengawasi langsung beberapa pengendara yang melanggar melalui tilang elektronik.
“Tilangnya sendiri memang ada yang elektronik dan juga manual, itu yang menjadi perhatian juga supaya mengawasi langsung kegiatan pelaksanaanya,” ungkapnya.
Untuk diketahui,.Operasi Zebra Lodaya 2024 digelar di wilayah hukum Polda Jabar. Polri, khususnya Polantas, bersama pemerintah yang didukung instansi terkait dan pemangku jalan lainnya, memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas serta menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban kecelakaan agar terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Upaya-upaya kegiatan preemtif dan preventif serta didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile, serta teguran yang humanis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas. (Albin Pandita)