Tuesday, 22 October 2024
HomeNasionalFederasi Serikat Pekerja BUMN Kesehatan: Dengan Satu Menteri dan Tiga Wamen, Penyehatan...

Federasi Serikat Pekerja BUMN Kesehatan: Dengan Satu Menteri dan Tiga Wamen, Penyehatan Indofarma Harusnya Cepat Terselesaikan

Bogordaily.net – Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada hari Minggu (20/10) kemarin sudah dilakukan di gedung MPR di Jakarta.

Artinya, pemerintahan Jokowi-Makruf Amin sudah dinyatakan berakhir sekaligus dimulainya pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk melanjutkan pembangunan di Indonesia.

Pemerintahan masa Jokowi masih banyak menyisakan segudang pekerjaan rumah, salah satunya permasalahan di BUMN, khususnya di BUMN Farmasi Indofarma yang membutuhkan penanganan yang segera.

Selain masalah Fraud yang saat ini sedang ditangani oleh APH (Aparat Penegak Hukum), Indofarma juga terancam mengalami kebangkrutan akibat dari kesalahan tata kelola oleh pengurus sebelumnya.

Seperti diduga sebelumnya Eric Thohir kembali dipilih menjadi menteri BUMN. Bahkan dalam kabinet yang diumumkan Senin (21/10/2024) pagi tadi, menteri BUMN didampingi oleh 3 wamen.

Dan terpilihnya kembali Eric Tohir sebagai menteri BUMN dengan ditambah tiga orang wamen, seharusnya perbaikan di Indofarma menjadi lebih cepat.

Hal tersebut disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN Kesehatan, melalui sekjennya Ridwan Kamil.

“Segala hal yang belum tuntas, harusnya segera dituntaskan, karena pak Erick sudah tau persis keadaan di Indofarma dan BUMN farmasi lainnya. Apa lagi wamennya masih pak Tiko plus ditambah lagi dua orang lainnya: pak Aminudin dan Pak Doni, seharusnya segala permasalahan harus lebih cepat selesai,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menegaskan bahwa untuk kasus Indofarma, kementerian BUMN harus segera bertindak cepat dalam memperbaiki Indofarma group, karena selain nasib karyawannya yang semakin buruk, juga beban penyelamatannya akan semakin besar jika terlalu berlama-lama.

“Semakin lama kondisi karyaawan akan semakin parah karena semakin lama karyawan tidak menerima gaji secara utuh. Disamping itu, utang perusahaan ke karyawan juga akan semakin besar, dan jika ada PHK, maka biaya PHK akan makin besar karena masa kerja terus bertambah,” ujar Kamil, panggilan akrab Ridwan Kamil

Masih kata Kamil, sejak penetapan tersangka terhadap pelaku Fraud di Indofarma sebulan yang lalu praktis belum memberikan dampak yang positif terhadap kepastian masa depan Indofarma, walaupun menteri BUMN dan Komisi VI DPR RI sudah menyatakan bahwa Indofarma akan diselamatkan.

Bahkan Komisi VI DPR RI membuka ruang penyelamatan lewat bail out negara (PMN). Bagi Kamil mekanisme PMN adalah cara yang paling tepat.

“Saat ini Indofarma sudah tidak memiliki aset yang cukup, sementara kewajibannya bisa 5 kali lipat dari asetnya. Agar Indofarma bisa selamat, satu-satunya cara, pemerintah sebagai pemegang saham harus melakukan intervensi berupa pemberian dana PMN yang akan dipergunakan untuk modal kerja sekaligus mendukung program penyehatan perusahaan salah satunya melalui Rightsizing karyawan”, ujar Kamil.

Hal senada disampaikan Ketum SP Indofarma, Meida Wati, bahwa kecepatan respon dari para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan melihat saat ini kondisi operasional Indofarma yang sudah tidak menentu lagi dan kondisi karyawannya pun sangat memprihatinkan karena sudah tidak menerima upah lagi secara utuh selama 10 bulan terakhir ini.

“Untuk biaya makan sehari hari saja dan biaya anak sekolah karyawan itu sampai berhutang kemana mana”, ujar Meida.

Meida menyatakan bahwa tanggung jawab penyelamatan perlu dilakukan oleh pemegang saham, dalam hal ini adalah pemerintah, karena dari sisi pekerja, seluruh pekerja sudah melakukan tugasnya dengan baik dan efisien.

Jika ada fraud, masih menurut Meida, itu dilakukan oleh jajaran direksi.

“Kami sudah bekerja dengan baik, bahkan kami sudah efisien. Kami bahkan rela tidak naik gaji bertahun-tahun. Data ini sudah kami sampaikan saat RDP dengan Komisi VI DPR RI. Ini masalah tata kelola dan fraud dirut dan direksi anak perusahaan. Yang memilih dan mengangkat mereka juga pemegang saham,” ungkap Meida.

Meida mengingatkan krisis di Indofarma sebenarnya terjadi karena pemegang saham lambat dalam merespon masukan adanya potensi fraud, baik dari komisaris maupun dari serikat pekerja.

“Suara kami tidak digubris, surat dekom tidak digubris. Sampai komut kami terdahulu mundur, baru serius,” ujar Meida.

Meida berharap agar respon pemegang saham dalam penanganan krisis Indofarma dapat dilakukan dengan cepat, agar masalah kepegawaian dapat dengan cepat pula terselesaikan dan Indofarma dapat berjalan lagi dengan normal.***

Gibran

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here