Monday, 14 April 2025
HomePolitikMaksimal Rp128,7 Miliar, KPU Belum Terima Laporan Dana Awal Kampanye Paslon Bupati...

Maksimal Rp128,7 Miliar, KPU Belum Terima Laporan Dana Awal Kampanye Paslon Bupati Bogor 2024

Bogordaily.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menetapkan batas maksimal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bogor dalam Pilkada Kabupaten Bogor 2024.

Namun, belum menerima laporan dana awal kampanye masing-masing paslon.

Ketua , M Adi Kurnia mengatakan bahwa angka maksimal dana pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor diangka 128,7 Miliar.

kemarin kita sudah menetapkan batas maksimal itu diangka 128,7 M itu yang kita tetapkan, itu sudah disetujui oleh tim pasangan calon oleh LO dan sudah diketahui oleh Bawaslu,” kata M Adi Kurnia, Kamis 10 Oktober 2024.

Menurutnya, dalam penetapan dan perumusan tersebut pihaknya turut menggandeng Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sehingga dapat menimbang angka tersebut untuk selanjutnya disetujui bersama.

“Dalam perumusan itu kita pun tidak serta merta menetapkan sendiri kita mengundang BPKAD sebagai apa yang bisa menentukan harga tertingginya berapa, kita mengacu kesana,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Adi, pihaknya juga akan menggandeng kantor Akuntan publik untuk mengaudit keseluruhan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor.

“Ketika uang sudah masuk kami akan menunjuk kantor akuntan publik yang mengaudit atau memeriksa di masing masing pasangan calon,” ungkap M Adi Kurnia menjelaskan soal calon Bupati Bogor 2024.***

Albin Pandita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here