Bogordaily.net — Pemerintah Desa (Pemdes) Muarajaya, Kecamatan Caringin kick off program Saru Miliar Satu Desa (Samisade) untuk membangun betonisasi jalan lingkungan (Jaling) dan Tembok Penahan Tebing (TPT), Jumat, 11 Oktober 2024.
Program Samisade atau bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur tahap pertama ini berlokasi di Kampung Nyenang RW 003, Desa Muarajaya, yang bersebelahan dengan Komplek Diklat Bank Indonesia (BI).
“Betonisasi jalan lingkungan dan TPT ini sesuai dengan program prioritas kebutuhan masyarakat. Kami akan laksanakan bantuan keuangan ini dengan sebaik-baiknya secara mandiri,” ucap Kepala Desa (Kades) Muarajaya, Awan Hermawan.
Dengan dimulainya pembangunan yang dibiayai Bankeu Infrastruktur dari Pemkab Bogor ini, Awan berharap dapat meningkatkan akselerasi percepatan pembangunan infrastruktur di desanya.
“Jadi yang sedang dilakukan ini sesuai tujuan dari program kami yakni dalam rangka meningkatkan percepatan transportasi baik barang maupun jasa, tentunya agar akses mobilisasi transportasi lancar dan peningkatan ekonomi warga lebih meningkat,” ujarnya.
Peroleh Izin BI
Awan mengakui, pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur memang mengalami keterlambatan. Hal ini lantaran adanya beberapa kendala yang harus diselesaikan terlebih dahulu dengan pihak lain salah satunya adalah pihak BI.
“Ya awalnya memang kami mengalami sedikit kendala, karena lahan yang akan kami bangun itu berada di atas tanah milik Bank Indonesia. Namun setelah mengalami proses dan tahapan prosedur, alhamdulillah pihak Bank Indonesia memberikan izin akses pakai untuk kegiatan pembangunan ini. Dan kami atas nama masyarakat serta Pemerintahan Desa Muarajaya mengucapkan terima kasih kepada pihak Bank Indonesia yang sudah memberikan izin pakai lahannya,” terang Awan.
Sementara, perwakilan dari Bank Indonesia, Daniel Agus, membenarkan jika pihaknya telah memberikan izin pakai lahan tanah untuk kegiatan pembangunan TPT.
“Kami pihak Bank Indonesia hanya memberikan izin pakai lahan saja selagi untuk kepentingan masyarakat, jadi bukan memberi lahan ya,” tutur Daniel.
Meski demikian, sambungnya, pemberian izin pakai lahan dari BI kepada Pemdes Muarajaya untuk kegiatan pembangunan infrastruktur diperlukan waktu cukup lama. Hal ini karena, tanah yang akan digunakan merupakan aset negara.
“Semua ada tahapan-tahapannya, tidak semudah kami memberikan izin, apalagi ini tanah negara yang sesuatunya itu nanti akan diperiksa dan dipertanyakan pertanggungjawabannya lembaga negara terkait. Jadi sekecil maupun sejengkal apapun itu yang namanya mau memakai tanah negara harus melalui proses dulu, agar pada akhirnya nanti kita semua tidak ingin tersangkut oleh masalah hukum,” tegas Daniel.
Hadir pula dalam kick off Samisade Desa Muarajaya ini Sekretaris Camat Caringin, Kapolsek Caringin, Babinsa, Babinmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda.
(Acep Mulyana)