Saturday, 12 April 2025
HomeKota BogorSatpol PP Kota Bogor Sita Ribuan Rokok Ilegal Dari Warung Kelontong

Satpol PP Kota Bogor Sita Ribuan Rokok Ilegal Dari Warung Kelontong

Bogordaily.net menyita 1.124 bungkus dari sejumlah warung kelontong yang berada di berbagai kecamatan Kota Bogor.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Asep Setia Permana menyebutkan ada tiga toko yang kedapatan menjual yang tersebar di Kecamatan Tanahsareal, Bogor Tengah, dan Bogor Timur.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Satpol PP dan Bea Cukai untuk menekan peredaran . Kami juga melibatkan personel dari Polresta Bogor Kota serta Dandenpom III/1 Bogor,” ujar Asep.

Asep menjelaskan, para pelaku usaha yang kedapatan menjual akan diberi tindakan awal berupa pembinaan.

Namun, bagi yang melakukan pelanggaran berulang, akan dipanggil Bea Cukai untuk langkah lebih lanjut.

“Untuk yang pertama biasa nya dikasih pembinaan. Sementara kalau yang sudah berulang, akan dipanggil oleh Bea Cukai,” ujarnya.

Asep memerinci, dari 1.124 bungkus yang disita, 692 di antaranya di sita dari sebuah toko di Jalan Kolonel Enjo Martadisastra, Kecamatan Tanahsareal.

Kemudian, kata Asep, di toko milik N di Kecamatan Bogor Tengah, ditemukan 179 bungkus .

“Lalu pada toko yang berlokasi di Kecamatan Bogor Timur, petugas menyita 402 bungkus dari berbagai merek,” tutup Asep. (Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here