Bogordaily.net – Penertiban Pedagang Kaki Lima atau PKL di kawasan Mayor Oking yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor pada Selasa, 17 September 2024, mendapat tanggapan dari Paguyuban PKL Mayor Oking.
Ketua Paguyuban PKL, Yanti Susanti, menyampaikan keprihatinannya terkait penertiban tersebut, mengingat mayoritas pedagang merupakan warga lokal yang sudah lama mengandalkan usaha mereka di lokasi tersebut.
“Sebanyak 94 pedagang yang tergabung dalam Paguyuban PKL Mayor Oking adalah orang-orang asli sini, yang telah berjualan sejak tahun 1999. Kami berharap bisa kembali seperti dulu, di mana kami merasa nyaman berjualan dan bisa mencari nafkah untuk keluarga,” ujar Yanti, Rabu 2 Oktober 2024
Menurut Yanti, keberadaan PKL di sekitar pintu barat Stasiun Bogor, Jalan Mayor Oking, selama ini tidak mengganggu arus lalu lintas, kepadatan terjadi biasanya pada saat jam pulang kerja sekitar pukul 17:30 WIB, ketika penumpang kereta api mulai memadati jalanan.
“Pencarian kami bergantung pada para penumpang yang turun dan membeli makanan di sini,” tambahnya.
Di sisi lain, salah satu pengguna jasa transportasi yang sering melewati kawasan tersebut, Bono, seorang karyawan yang bekerja di Jakarta, tidak merasa terganggu dengan keberadaan para PKL.
“Saya sering makan bakso atau soto di sini sepulang kerja. Harganya terjangkau, dan saya merasa keberadaan mereka tidak masalah,” ungkapnya.
Meski penertiban dilakukan untuk menertibkan kawasan sekitar stasiun yang kerap macet, harapan para pedagang adalah agar mereka tetap bisa berjualan dengan aman dan nyaman, seperti yang telah mereka lakukan selama puluhan tahun. (Ibnu Galansa)