Bogordaily.net – Bawaslu Kota Bogor menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder dalam persiapan menghadapi tahapan Pilkada menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang.
Rapat koordinasi jelang Pilkada ini dipimpin langsung oleh Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, yang juga dihadiri perwakilan partai politik dan pejabat Pemkot Bogor yang berlangsung di Sahira Hotel Bogor, Jalan Ahmad Yani pada 1 November 2024.
Supriantona mengatakan, rapat ini bertujuan untuk memastikan pencegahan dan penanganan pelanggaran selama masa kampanye.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku dan mengedepankan pencegahan dalam setiap tahapan,” ujar Supriantona
Dalam kesempatan ini, Supriantona juga menjelaskan bahwa Bawaslu telah mengidentifikasi beberapa potensi pelanggaran.
Dan saat ini aktif melakukan patroli malam di setiap wilayah kecamatan untuk mencegah tindakan-tindakan melanggar ketentuan, termasuk perusakan alat peraga kampanye (APK).
Dalam rapat ini, Supriantona menyampaikan hasil koordinasi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, yang telah mendukung upaya preventif di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Kami meminta agar setiap pihak turut berperan dalam menjaga keberlangsungan kampanye yang tertib dan kondusif,” tambahnya.
Bawaslu mencatat adanya sejumlah pelanggaran administratif yang terjadi di beberapa kecamatan.
Seperti pelanggaran zona kampanye yang telah ditentukan oleh KPU. Supriantona menegaskan, pihaknya telah memberikan teguran kepada pasangan calon yang melanggar zona tersebut sebagai langkah penegakan aturan.
Dengan masa kampanye yang tersisa 23 hari, Bawaslu berharap seluruh elemen masyarakat dan tim kampanye pasangan calon dapat melaksanakan kegiatan kampanye yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta peraturan Bawaslu.
“Kami ingin masa kampanye ini berlangsung bersih dan sehat, agar masyarakat bisa menentukan pilihannya dengan bijak,” tutup Supriantona. (Muhammad Irfan Ramadan)