Wednesday, 13 November 2024
HomeNasionalBPS Beberkan Peningkatan Gaji Buruh di Indonesia, Simak Data Lengkapnya!

BPS Beberkan Peningkatan Gaji Buruh di Indonesia, Simak Data Lengkapnya!

Bogordaily.net – Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini mencatat adanya peningkatan pada rata-rata gaji buruh di Indonesia selama empat tahun terakhir.

Berdasarkan data terbaru Agustus 2024, rata-rata gaji buruh kini mencapai Rp 3,27 juta, naik sekitar 2,81% dibandingkan dengan Agustus 2023.

Menurut BPS, gaji buruh didefinisikan sebagai imbalan yang diterima dalam bentuk uang atau barang atas pekerjaan yang dilakukan seseorang di bawah perjanjian kerja.

Imbalan ini diberikan kepada pekerja atau karyawan yang bekerja pada orang lain atau perusahaan secara tetap.

Meski demikian, ketika ditelusuri lebih lanjut berdasarkan jenis lapangan usaha, tidak semua sektor industri membayar gaji di atas rata-rata nasional.

Ada beberapa sektor yang justru membayar gaji di bawah angka rata-rata nasional, menunjukkan kesenjangan dalam tingkat gaji antar sektor.

Sektor Industri dengan Gaji di Bawah Rata-rata Nasional

Setidaknya ada tujuh sektor industri yang gaji buruhnya masih di bawah rata-rata nasional sebesar Rp 3,27 juta:

Industri Pengolahan – Rp 3,25 juta
Pengelolaan Air, Sampah, dan Daur Ulang – Rp 2,95 juta
Pendidikan – Rp 2,86 juta
Perdagangan – Rp 2,85 juta
Akomodasi dan Makan Minum – Rp 2,44 juta
Pertanian – Rp 2,41 juta
Jasa Lainnya – Rp 1,99 juta
Sektor-sektor ini cenderung melibatkan pekerjaan yang berfokus pada operasional dan pelayanan, yang sering kali memiliki tantangan besar dalam hal kenaikan gaji.

Sektor Industri dengan Gaji di Atas Rata-rata Nasional

Di sisi lain, terdapat sepuluh sektor industri yang memberikan gaji lebih tinggi dari rata-rata nasional. Berikut adalah daftar sektor dengan gaji di atas Rp 3,27 juta:

Pertambangan – Rp 5,23 juta
Keuangan dan Asuransi – Rp 5,08 juta
Informasi dan Komunikasi – Rp 4,98 juta
Pengadaan Listrik dan Gas – Rp 4,83 juta
Real Estat – Rp 4,3 juta
Administrasi Pemerintahan – Rp 4,16 juta
Aktivitas Profesional dan Perusahaan – Rp 4,14 juta
Pengangkutan – Rp 3,98 juta
Kesehatan – Rp 3,8 juta
Konstruksi – Rp 3,29 juta

Sektor pertambangan, keuangan, dan asuransi mencatatkan gaji buruh tertinggi, masing-masing lebih dari Rp 5 juta.

Ini dikarenakan sektor-sektor tersebut melibatkan pekerjaan yang lebih teknis dan spesifik, dengan tuntutan keahlian yang lebih tinggi sehingga gaji yang ditawarkan lebih besar.

Data yang dirilis oleh BPS ini memperlihatkan masih adanya kesenjangan yang cukup signifikan dalam rata-rata gaji buruh antar sektor.

Ke depan, tantangan terbesar adalah meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor-sektor dengan gaji rendah serta mendorong pemerataan pendapatan di berbagai industri.

Selain itu, peningkatan keterampilan buruh dan diversifikasi sektor pekerjaan bisa menjadi solusi untuk memperkecil kesenjangan ini.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here