Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meminta kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk memonitor dan juga mengawasi pelanggaran yang terjadi selama masa tenang Pilkada 2024.
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri mengatakan bahwa, hari ini pihaknya bersama Bawaslu dan juga Forkopimda hadir dalam apel siaga pengawasan masa tenang dalam rangka pemilihan dan pemungutan suara Bupati dan wakil Bupati Bogor.
Sekaligus untuk melepas para pengawas ke kecamatan dan desa untuk mengawasi pelaksanaan pemilu dan pengawasan masa tenang saat ini.
Bachril berharap, Bawaslu dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran selama masa tenang, dan juga agar segera membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih bertebaran.
“Saya berharap mereka meningkatkan kode etiknya mencatat dan memonitor pelanggaran pelanggaran yang terjadi selama masa tenang dan pemilihan pemungutan suara nantinya,” kata Bachril kepada wartawan, Minggu 24 November 2024.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Ridwan Arifin mengungkapkan bahwa, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor untuk segera membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Sebenarnya KPU sudah mengundang rapat kita dengan pemerintah daerah dan LO hadir waktu malam itu KPU melaksanakan apel rapat persiapan menurunkan alat peraga kampanye, kita hadir dengan pemerintah daerah,” ujar Ridwan.
Lebih lanjut ia mengatakan, melalui kegiatan apel persiapan (masa tenang) ini sebagai persiapan untuk yang diperintahkan oleh SK Bawaslu RI no 23 patroli pengawasan di masa tenang.
Kemudian, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kecamatan, dan desa beserta penyelenggara dibawahnya untuk melaksanakan penertiban apk.
Selain itu kata Ridwan, pihaknya akan membuka posko pengaduan dan juga memonitor berbagai pelanggaran yang terjadi selama masa tenang.
“Terkait logistik sekarang kan logistik pemilihan sudah di tingkat kecamatan dan akan ke tps itu kita pastikan proses itu berjalan dan kita membuka posko pengaduan pada masa tenang di masing masing panwascam,” tuturnya.***
Albin Pandita