Bogordaily.net – Polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga telah mencabuli seorang perempuan anak di bawah umur berinisial A (16) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan bahwa, dua orang pria yang tersebut diketahui merupakan pegawai bank emok, yang diduga telah melakukan perbuatan bejatnya sejak dua minggu lalu.
“Kejadiannya dari dua minggu yang lalu baru korban terbuka menyampaikan, Dia curhat sama saudara nya setelah beberapa minggu jadi bukan saat itu,” kata Kompol Wahyu, Jum’at 15 November 2024.
Menurutnya, kejadian tersebut berhasil diungkap setelah korban terbuka untuk menceritakan apa yang telah dialaminya selama itu.
Kemudian tak lama kedua pelaku pegawai bank emok itu berhasil diamankan oleh warga sekitar. “Ada dua orang yang diamankan,” jelasnya
Lebih lanjut kata dia, saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut, dan memastikan keadaan korban.
“Masih diduga, kalo untuk pemerkosaan atau pencabulan itu kita masih pendalaman karena kita amankan bukan dalam keadaan tertangkap tangan,” ungkap Kompol Wahyu. (Albin Pandita)