Bogordaily.net — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus segera mengambil langkah mitigasi untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam di Kampung Situ, Desa Sukaresmi, Kecamatan Megamendung. Kampung Situ harus segera direlokasi.
Kampung Situ yang dihuni kurang lebih 700 rumah masuk dalam zona rawan bencana. Permukiman warga 90 persen berdiri di lereng-lereng bukit, jurang, dan Sempadan sungai.
Selain rawan terjadi bencana, warga Kampung Situ banyak terserang penyakit gatal-gatal dan paru akibat wilayahnya minim menyerap sinar matahari.
“Kampung Situ sangat padat. Rata-rata satu rumah dihuni 10 jiwa. Kondisi permukimannya lembab. Sehingga rawan terkena penyakit khususnya paru-paru,” ungkap Kepala Desa Sukaresmi, Iip Ibrahim.
Melihat kondisi ini, Iip berencana untuk merelokasi sebagian warga ke tempat yang lebih baik. “Niatan itu kini sudah dijajaki khususnya untuk pengadaan lahan. Mudah mudahan rencana tersebut bisa terwujud,” pungkasnya.
Camat Megamendung, Ridwan, menegaskan bahwa pihaknya sangat sepakat bahwa Kampung Situ di Desa Sukaresmi harus segera direlokasi. “Saya sangat setuju, Kampung Situ harus direlokasi. Pemkab Bogor harus sesegera mungkin mengambil langkah antisipatif terhadap kondisi perumahan di Kampung Situ Desa Sukaresmi sesuai amanat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,” tegasnya.
Relokasi tersebut, kata Ridwan, akan berdampak untuk mencegah terjadinya bencana alam yang dapat menimbulkan kerugian materi hingga korban jiwa serta untuk memperbaiki kondisi kesehatan dan perekonomian masyarakat setempat.
“Soal tanahnya banyak alternatif. Pemkab Bogor punya aset tanah luas atau bisa bekerjasama dengan PTPN. Kalau melihat situasi dan kondisi wilayah, tidak ada solusi lain kecuali relokasi,” ujarnya.
(Acep Mulyana)