Thursday, 21 November 2024
HomeNasionalSembilan Bintang Dukung Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri Baru

Sembilan Bintang Dukung Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri Baru

Bogordaily.netKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) yang baru.

Dofiri menggantikan Jenderal Agus Andrianto, yang kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah mengundurkan diri dari posisi Wakapolri.

Penunjukan Dofiri ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2571/XI/KEP./2024 yang diterbitkan pada 12 November 2024 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri.

Komjen Ahmad Dofiri adalah lulusan terbaik Akademi Polisi (Akpol) tahun 1989 dengan predikat Adhi Makayasa.

Pria kelahiran Indramayu pada 4 Juni 1967 ini mengawali karirnya sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang pada tahun 1990 dan terus meniti karier, hingga dipercaya sebagai Kepala Bagian Jabatan dan Mutasi Personel Polri pada 2005.

Dofiri pernah menjabat sebagai Karobinkar SSDM Polri pada 2014, kemudian diangkat sebagai Kapolda Banten pada 2016, dan bertugas di Mabes Polri sebagai Karosunluhkum Divkum Polri.

Perjalanan karir Dofiri berlanjut saat diangkat sebagai Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2016.

Selama tiga tahun bertugas, Dofiri kemudian dipercaya menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri dan Kapolda Jawa Barat.

Pada 2021, Dofiri menjadi Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

Namanya sempat mencuri perhatian publik karena keterlibatannya dalam tim khusus yang mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Managing Director Sembilan Bintang, Anggi, menyampaikan kekagumannya terhadap sosok Dofiri.

Menurut Anggi, selain memiliki prestasi dan pengalaman yang luar biasa, Dofiri adalah sosok yang penyantun, jujur, dan kuat secara spiritual.

“Saya pikir beliau layak menjadi orang nomor dua di Polri. Semangat kejujuran, kesantunan, serta keberaniannya patut menjadi contoh bagi seluruh insan kepolisian,” ujar Anggi.

Ia menambahkan bahwa kepribadian Dofiri mengingatkannya pada sosok legendaris Jenderal Hoegeng yang dikenal sebagai “Polisi Jujur.”

Sebagai Wakapolri, Dofiri memiliki tugas penting untuk mendampingi Kapolri dalam melaksanakan tugas-tugasnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 52 Tahun 2010. Pasal 4 menjelaskan bahwa Wakapolri termasuk dalam unsur pimpinan di Mabes Polri.

Sementara Pasal 6 menyatakan bahwa Wakapolri bertanggung jawab dalam mengendalikan pelaksanaan tugas sehari-hari seluruh satuan staf di Mabes Polri dan jajarannya, mewakili Kapolri apabila berhalangan, serta menjalankan tugas lain sesuai perintah Kapolri.

Dengan pengalaman panjang dan rekam jejak gemilang, Komjen Ahmad Dofiri diharapkan mampu mengemban amanah sebagai Wakapolri, serta menjadi contoh dan inspirasi bagi seluruh jajaran kepolisian.(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here