Bogordaily.net – Ribuan warga Babakan Baru (BBR) yang tergabung dalam Social Justice Defenders Base Camp BBR akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota Bogor, Senin 11 November 2024.
Mereka menuntut pengembalian status tanah kavling di Babakan Baru yang sejak 1982 telah diubah menjadi sewa oleh Pemerintah Kota Bogor.
Aksi ini diikuti lebih dari 1.000 peserta yang berkumpul sejak pukul 07.00 WIB dan akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Aksi demonstrasi ini berawal dari perubahan status tanah yang selama lebih dari empat dekade dikuasai oleh lebih dari 500 kepala keluarga di Babakan Baru.
Warga menuntut PJ Wali Kota Bogor untuk memberikan keputusan tertulis terkait pengembalian status tanah tersebut.
Mereka menilai perubahan status tanah ini dilakukan secara sepihak oleh Pemkot Bogor pada 2011 dan meminta agar tanah tersebut dikembalikan sebagai kavling, sesuai asal usulnya berdasarkan dokumen resmi tahun 1982.
Para demonstran menegaskan bahwa aksi ini didasarkan pada hak konstitusional dan undang-undang yang menjamin kesejahteraan dan hak tempat tinggal bagi warga negara.
Dalam tuntutannya, mereka meminta PJ Wali Kota untuk memenuhi janji negara dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, serta berbagai undang-undang yang menjamin hak asasi manusia dan asas pemerintahan yang baik.
Tuntutan Aksi:
- PJ Wali Kota Bogor diminta langsung bertemu dengan warga Babakan Baru.
Pengembalian status tanah Babakan Baru menjadi kavling, sesuai riwayat tanah sejak tahun 1982. - PJ Wali Kota diminta fokus pada dokumen-dokumen yang mendukung status tanah kavling, termasuk Surat Edaran No. 206/K/Pb.31/XII/82 dan Surat Penunjukan kavling.
- Pemkot Bogor diminta menjalankan konstitusi dan undang-undang yang mengatur hak dasar warga untuk memiliki tempat tinggal dan hidup sejahtera.
Aksi ini diperkirakan akan terus berlangsung hingga tuntutan warga dipenuhi. Para peserta aksi membawa berbagai atribut, seperti poster, alat ibadah, dan peralatan tenda untuk menunjukkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan hak atas tanah yang telah lama menjadi tempat tinggal mereka.***